KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat di saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bengkulu Selatan (BS), anggota Satres narkoba Polres BS saat ini semakin gencar menggelar razia minuman keras (miras), pil samcodin, narkoba dan juga obat-obatan terlarang sejenis lainnya. Dalam razia kali ini, berhasil menyita ratusab botol miras.
\"Dalam razia kali ini, kami berhasil menyita 126 botol miras,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Welly Wanto Malau SIK MH.
Dikatakan Welly, ke-126 botol miras yang disita tersebut rinciannya 98 botol mention house dan 28 botol newport. Ke-126 botol miras tersebut disita dari warung He (39) warga Desa Tanjung Beringin, Air Nipis. Razia tersebut digelar Jum\'at (18/9) dini hari sekitar pukul 01:30 wib.
\"Untuk pemiliknya akan kita proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) untuk proses lebih lanjut akan kami limpahkan ke sat shabara,\" ujarnya.
Dijelaskan Welly Wanto Malau, keberhasilan pihaknya mengungkap keberadaan ratusan botol miras tersebut di Kecamatan Air Nipis berkat laporan dari warga. Sebab sebelumnya warga Seginim dan Air Nipis sudah resah. Pasalnya di daerah tersebut banyak peredaran miras dan juga pil samcodin. Sehingga pihaknya melakukan nelusuran hingga akhirnya terungkap di warung milik He ada penjualan miras. Kemudian Jum\'at dini hari, pihaknya mendatangi warung tersebut dan melakukan penggeledahan. Ratusan miras tersebut ditemukan dalam warung He.
\"Jika ada yang mengetahui adanya peredaran miras dan juga obat-obatan terlarang lainnya, sampaikan ke kami agar bisa kami sita,\" harap Welly Wanto Malau. (asri)