2021, Pengelolaan Aset Pemkab Lebong Secara Online

Jumat 18-09-2020,20:01 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG, bengkuluekspress.com – Sebagai salah satu upaya pengamanan aset daerah, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong menargetkan akan menerapkan pengelolaan aset secara online yang direncanakan akan dimulai di tahun 2021 mendatang. Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama MSi mengatakan, bahwa untuk rencana pengelolaan aset melalui sistem online memang sudah direncanakan. Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atas rencana tersebut. “Memang sebelumnya telah kita rencanakan dan koordinasikan,” ujarnya, Jumat (18/09).

Dalam rancangannya, sambung Rizka, pengelolaan aset secara online nantinya akan memuat seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tertata dengan baik. “Nantinya semua tertera apa aja aset yang ada, tempatnya dimana dan siapa yang menggunakannya,” ucapnya.

Dengan demikian teransparansi atas penggunaan aset milik Pemkab Lebong akan bisa diketahui oleh masyarakat. “Nanti bisa diketahui bersama, apakah aset digunakan dengan benar atau tidak,” sampainya.

Penerapan pengelolaan aset secara online juga untuk menjawab permintaan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong yang meminta agar aset bisa dikelola atau diketahui secara online. “Kita berharap saja di tahun 2021 mendatang wacana kita bisa terwujud,” harapnya. Sebelumnya anggota DPRD Lebong, Rinto Cahyo Putro SKep menjelaskan, transparansi aset milik Pemkab Lebong dengan sistem online sangat diperlukan. “Saat ini banyak aset yang dimiliki dan jangan sampai nantinya hilang,” sampainya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait