BENGKULU, BE - Operasi Yustisi yang dilakukan Polda Bengkulu dan Polres jajaran dimulai sejak Senin (14/9), sampai dua pekan kedepan. Operasi Yustisi dilakukan kepolisian bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan ditengah adaptasi kebiasaan baru, seperti menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, cuci tangan dan menjaga jarak. Untuk memaksimalkan operasi yustisi kedepannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi menyarankan, agar peraturan gubernur, peraturan bupati atau wali kota yang mengatur terkait dengan protokol kesehatan diperkuat menjadi peraturan daerah (perda). \"Kita harapkan kedepannya bukan Pergub, tetapi perda. Karena, memang akan lebih kuat dengan perda, akan lebih yakin para petugas melakukan operasi yustisi, terutama Satpol PP, karena TNI dan Polri yang membekup,\" jelas Kapolda, Kamis (17/9). Operasi yustisi sesuai perintah dari Mabes Polri mencegah penyebaran wabah covid-19 di Indonesia. Tidak heran jika seluruh pihak terlibat, mulai dari TNI, Polri dan Pemerintah Daerah, bekerja sama mencegah penyebaran wabah covid-19. Kapolda mengaku jika sampai hari ke-tiga operasi yustisi, belum ada masyarakat yang dikenakan denda karena melanggar peraturan protokol kesehatan. Kebanyakan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker hanya diberikan teguran sekaligus imbauan. \"Dari laporan para Kapolres dan Ops Aman Nusa belum ada masyarakat yang diberikan sanksi denda, hanya teguran. Karena memang tujuan operasi yustisi ini adalah agar masyarakat disiplin, mentaati protokol kesehatan,\" imbuh Kapolda. Sampai Kamis (17/9), Operasi Yustisi yang dilakukan Polda Bengkulu, Polres jajaran, TNI dan Satpol PP telah memberikan teguran kepada 1.025 orang tidak menggunakan masker. Sementara itu teguran secara keseluruhan yang sudah diberikan kepada masyarakat diseluruh Indonesia sebanyak 47.754 teguran. (167)
Kapolda Bengkulu Sarankan Buat Perda Protokol Kesehatan
Kamis 17-09-2020,21:51 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB