BENGKULU, BE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu mulai membahas APBD Perubahan tahun 2020. Sesuai dengan nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu 2020, pembayaran utang pemprov masuk dalam skala prioritas untuk dianggarkan. \"Soal utang, semua sudah kita masukkan,\" kata Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, H Dedy Ermansyah SE usai sidang paripurna penyampaikan nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda APBD-P 2020, di DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (17/9). Diterangkanya, pembayaran utang yang masuk priorotas adalah utang pekerjaan pada tahun 2019 saja kepada pihak ketiga. Sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), utang pemprov tersebut mencapai sebesar Rp 99,8 miliar. Tinggal nanti, Banggar dan TAPD membahas utang tersebut, mana saja yang akan dibayar dan tidak. Termasuk melihat kekuatan anggaran. Jika tidak mampu dibayarkan semua, maka akan dicicil melalui APBD tahun berikutnya. \"Tinggal lagi dilakukan pembahasan nantinya seperti apa,\" beber Dedy. Tidak hanya terkait pembayar utang, APBD-P juga diprioritaskan untuk pemulihaan ekonomi masyarakat Bengkulu dampak pendemi covid-19. Begitupun terkait kesehatan dan pendidikan, juga akan jadi prioritas utama yang masuk dalam pembahasan di APBD-P. \"Dua ini juga masuk prioritas utama,\" tegasnya. Dalam APBD-P juga akan melakukan pergeseran pagu kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti menghapus beberapa kegiatan, lalu menambah kegiatan alternatif, menambah atau mengurangi target kinerja. \"Item-item ini yang nanti juga akan masuk pembahasan,\" ungkap Dedy. Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, pihaknya nanti akan membahas terlebih dahulu semua penyampaian nota penjelasan gubernur di APBD-P. Banggar nantinya juga akan melihat kekuatan anggaran untuk membayarkan utang. \"Kita lihat dulu anggarannya. Mampu atau tidak untuk bayar utang, kalau tidak mampu bagaimana untuk menganggarkan,\" jelas Usin. Utang pemprov tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan. Karena memang wajib, hanya saja, regulasi pembayaran utang juga harus jelas. Jangan sampai nantinya ada kesalahaan dalam penganggaran. \"Semua akan kita bahas. Mana saja utangnya dan yang mana yang bisa dibayarkan. Tentu kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,\" tegasnya. Penanggulangan dampak ekonomi akibat pendemi, menurut Usin, memang harus menjadi prioritas. Apalagi pada reses dewan, banyak masyarakat yang mengeluh atas nampak tersebut. Banggar dan TAPD nantinya tentu akan melihat kondisi tersebut. \"Yang berkaitan dengan masyarakat, harus diutamakan. Khususnya untuk penanggulangan ekonomi dampak pandemi,\" tandas Usin. (151)
APBD-P Provinsi Bengkulu Prioritas Bayar Utang
Kamis 17-09-2020,21:12 WIB
Reporter : Dendy BE
Editor : Dendy BE
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,09:17 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Intensifkan Pengawasan Tapping Box, Optimalkan PAD Lewat Pemantauan Real Time
Selasa 14-07-2026,14:33 WIB
Demokrasi di Rumah Sendiri, Membaca Arah Kompas PWI Provinsi Bengkulu 2026
Selasa 14-07-2026,08:35 WIB
FIS Unived Bengkulu dan PT Bincang Perempuan Digital Media Perkuat Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Selasa 14-07-2026,09:19 WIB
DLH Kota Bengkulu Berlakukan Retribusi di TPA Air Sebakul, Dongkrak PAD dari Sektor Persampahan
Selasa 14-07-2026,17:07 WIB
Polda Bengkulu Sudah Periksa 10 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Dirut Bank Bengkulu
Terkini
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Imam Juwari Ukir Prestasi, Sabet Empat Penghargaan di Ajang Nasional
Selasa 14-07-2026,18:00 WIB
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Astra Motor Bengkulu Gelar Edukasi Safety Riding untuk Pelajar
Selasa 14-07-2026,17:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Pelajar SMKN 4 Kota Bengkulu Jadi Generasi #Cari_Aman di Jalan Raya
Selasa 14-07-2026,17:07 WIB
Polda Bengkulu Sudah Periksa 10 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Dirut Bank Bengkulu
Selasa 14-07-2026,16:00 WIB