CURUP, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) terpaksa menutup sementara dua Puskesmas di daerah tersebut. Penutupan dua Puskesmas tersebut, karena adanya tenaga kesehatan di dua Puskesmas tersebut yang positif Covid-19. Dua Puskesmas yang ditutup sementara tersebut, adalah Puskesmas Curup dan Puskesmas Kepala Curup. \"Penutupan dua Puskesmas ini mulai kita laksanakan hari ini, karena ada tenaga kesehatan di dua Puskesmas tersebut yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,\" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM.
Penutupan kedua Puskesmas tersebut, menurutnya, akan dilaksanakan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Yaitu sampai keluarnya hasil swab dari seluruh tenaga kesehatan di kedua Puskesmas tersebut. \"Kita berharap hasilnya nanti cepat keluar, mengingat ini adalah tenaga kesehatan, karena semakin cepat keluar akan semakin cepat waktu dibukanya kedua Puskesmas ini,\" paparnya.
Sementara itu, untuk perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, menurut Syamsir, hingga Rabu (16/9), terdapat penambahan empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga m total masyarakat Rejang Lebong yang terkonfirmasi Covid-18 sejak awal sebanyak 36 orang. \"Dari total 36 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, 20 diantaranya sudah sembuh dan 16 masih menjalani karantina,\" terang Syamsir.
Penambahan empat orang yang baru terkonfirmasi Covid-19 tersebut adalah perempuan 61 tahun warga Kecamatan Curup Selatan dengan keluhan demam. pasiesn dengan nomor kasus 33 ini memiliki kontak dengan kasus nomor 17. Kemudian kasus nomor 34 perempuan berusia 56 tahun warga Kecamatan Curup Tengah yang tak lain adalah petugas kesehatan Puskesmas Curup. Pasien ini memiliki keluhan demam dan saat ini melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya kasus 35, perempuan berusia 35 tahun berasal dari Kecamatan Binduriang yang juga tenaga kesehatan di Puskesmas Kepala Curup, kelurahannya demam dan sudah melakukan isolasi mandiri. Kasus selanjutnya yaitu kasus 36, yaitu seorang laki-laki berusia 39 tahun warga Kecamatan Sindang Kelingi dengan keluhan demam dan sudah melakukan isolasi mandiri. \"Dengan adanya penambahan kasus ini, kami harap peran serta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita sama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,\" pesan Syamsir.(251)