Dewi Coryati Pertanyakan Nasib Guru Honorer

Senin 14-09-2020,20:34 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

Pemerintah Siapkan Rp 19 Triliun Untuk P3K

JAKARTA, BE -Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat bersama Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud RI. Membahas Rancangan Program dan Anggaran Tahun 2021. Salah satu bahasan yang menjadi sorotan Komisi X dalam rapat yang dihadiri langsung secara virtual oleh Dirjen GTK Iwan Syahril terkait nasib guru honorer di tengah pandemi. Pasalnya, nasib guru honorer hingga saat ini masih memprihatinkan ditambah lagi pandemi Covid-19 yang juga belum berakhir. Anggota Komisi X Fraksi PAN, Dewi Coryati mempertanyakan langkah cepat pemerintah terkait kesejahteraan guru honorer yang juga belum jelas hingga saat ini. Menurutnya, kondisi guru honorer sudah sangat memprihatinkan dan harus segera menjadi fokus pemerintah dalam perumusan anggaran. Ia menyayangkan tidak adanya alokasi untuk tunjangan kesejahteraan guru honorer. “Bagaimana affirmative action atau langkah cepat pemerintah dalam membantu nasib 742.459 guru honorer yang hingga saat ini belum mendapatkan gaji yang layak? Mengingat tenaga pendidik kita 60% non-PNS. Guru honorer ini juga jadi yang paling terkatung-katung nasibnya ditengah pandemi (Covid-19). Sebab, mereka digaji sesuai jam pengajaran, sedangkan selama masa darurat pandemi sudah tak bisa hadir di ruang kelas. Didapil saya Bengkulu, gaji guru honorer saat ini hanya dua ratus hingga delapan ratus ribu,” ujar Anggota DPR RI Komisi X Dapil Bengkulu tersebut. Ia juga menambahkan, saat ini Indonesia mengalami kekurangan jumlah guru. Guru honorer berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan guru sehingga kesejahteraan guru honorer harus sangat diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah. “Saat ini Indonesia kekurangan jumlah guru sebanyak 1.090.678 guru. Setiap tahunnya bertambah karena puluhan ribu guru pensiun. Ini masalah yang serius dan harus segera diselesaikan.“ ujarnya. Menjawab keresahan Komisi X terkait kesejahteraan guru honorer, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI memaparkan, Kemdikbud telah menyiapkan dana sebesar Rp 19 triliun yang dialokasikan melalui DAU langsung dari Kemenkeu untuk pengangkatan P3K. “Kami dari pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 triliun untuk pengangkatan guru P3K tahun anggaran 2021 melalui DAU dari Kemenkeu. Hanya saja yang masih menjadi puzzle bagi kami dan kementerian lain adalah bagaimana koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pengajuan formasi, karena harus dari pemerintah daerah,” tutup Dirjen GTK.  (**)
Tags :
Kategori :

Terkait