Bupati Seluma Tidak Berikan Izin Keramaian

Senin 14-09-2020,07:30 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH menegaskan bahwa, saat ini banyak sekali usulan untuk meminta rekomendasi izin keramaian resepsi pernikahan. Namun, izin yang dikeluarkan hanyalah untuk izin pernikahan saja, yang jumlah tamunya terbatas, kurang dari 50 orang, bukan izin keramaian.

\"Di meja saya sudah banyak sekali. Yang jelas, disposisi saya untuk izin pernikahan saja,\" tegasnya.

Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) mengenai sanksi penerapan disiplin protokol kesehatan sebentar lagi selesai. Saat ini, Perbup sudah masuk untuk dievaluasi gubernur. Sehingga, dipastikan akan segera rampung. \"Kalau selesai, Senin saya teken dan akan mulai diterapkan,\" tegas Bundra.

Dia mengingatkan agar masyarakat serius dalam menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus dan Seluma kembali ke zona hijau. Hanya saja, saat ini sudah 29 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Satu diantaranya dokter, sehingga, harus bupati mengajak agar meningkatkan disiplin agar penyebaran Covid-19 dapat diputus.

\"Jadi ini bukan main-main. Masyarakat agar memahami dan tetap mematuhi protokol kesehatan,\" ucap Bundra.

Dijelaskan, rekomendasi gugus tugas ke pihak kepolisian itu untuk memberikan izin pernikahan saja. Tidak untuk izin keramaian yang menggunakan hiburan organ tunggal, sehingga kepada pihak keamanan agar memperhatikan terikat izin yang dikeluarkan untuk pernikahan. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait