PASAR MANNA, BE - Do (39) warga Jalan Pangeran Duayu, Kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna, Bengkulu Selatan, harus mendekam dalam sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS). DO diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri Nesi (22) warga Desa talang Perapat, Seluma Barat, Seluma. Tidak hanya pacarnya yang dianiaya, namun anak pacarnya Do, Rizki (3) juga dianiaya. Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK membenarkan telah membekuk terlapor. Terlapor berhasil dibekuk Jumat (11/9), sekitar pukul 17.25 WIB, di tempat hiburan malam miliknya di Jalan Duayu, Pasar Manna. \"Terlapor sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,\" ujarnya. Sebelum terlapor dibekuk, korban sudah melapor ke Mapolres BS. Dalam laporan tersebut diketahui aksi penganiayaan terjadi Kamis (10/9), sekitar pukul 03.00 wib dini hari di Cafe milik terlapor. Saat itu korban yang ikut berjualan minuman di cafe tersebut dan sekaligus sebagai kasir hendak menidurkan anaknya langsung dipukul terlapor. Sebab, saat itu, terlapor tidak senang anak korban terbangun dari tidur. Melihat ibunya dipukul, sang balita menanyakan kepada terlapor mengapa memukul ibunya. Rupanya terlapor tidak senang ditegur anak kecil, lalu menganiayanya dengan memukul kepalanya bahkan sempat hendak memotong tangan korban menggunakan golok. Saat itu terlapor kembali memukuli pacarnya ibu sang balita berkali-kali hingga akhirnya korban dan anaknya berlari keluar cafe ke rumah temannya untuk sembunyi. Kemudian, melaporkan kejadian itu ke Mapolres BS. (369)
Aniaya Pacar dan Anaknya, Pemilik Cafe di Bengkulu Selatan Dibekuk
Sabtu 12-09-2020,20:31 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :