LEBONG,BE– Pastikan pembangunan Pasar Modern berjalan dengan baik, sehingga pasar bisa secepatnya difungsikan, Bupati Lebong Dr H Rosjonsyah SIP MSi, Jumat (11/09) secara langsung memantau pekerjaan pembangunan pasar. Pelaksanaan pembangunan pasar modern sendiri merupakan pekerjaan tahap ke 3 yang dikerjakan oleh PT total Cakra Alam, merupakan pekerjaan finishing. Pembangunan sendiri menelan biaya sebesar Rp 13,1 miliar lebih dan kontrak pekerjaan sendiri selama 15 hari tertanggal 17 Juli hingga 13 Desember 2020. Dikatakan Bupati Lebong Dr H Rosjonsyah SIP MSi, dalam pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan sudah Nampak terlihat peningkatan penyelesaiannya. Sehingga dirinya meyakini penyelesaian pembangunan akan selesai sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. “Sehingga nantinya pasar bisa secepatnya ditempati para pedagang,” jelasnya, Jumat (11/09). Dirinya juga melihat, selain ruangan yang besar untuk para pedagang untuk lantai 3 dan 4 juga nantinya dibuat khusus untuk kuliner dan tempat bermain anak-anak. Sehingga pasar modern nantinya bisa menghidupkan sentral ekonomi masyarakat Lebong. “Nantinya pasar modern akan dibuka dari pagi hingga malam setiap harinya,” ucapnya Dalam pantauan yang dilakukannya, diketahui untuk lahan parker belum ada. Sehingga dirinya memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (dinas PUPR-Hub), untuk mengusulkan perancanaan pembangunan lahan parker dan landskip pasar dalam APBD Perubahan tahun 2020. “Dengan demikian di tahun 2021 mendatang pembangunan bisa dilakukan,” ujarnya. Ditambahkan Bupati, sebenarnya untuk pembangunan pasar sendiri baik bangunan hingga lahan parker, bisa diselesaikan di tahun 2020 ini. Akan tetapi karena wabah covid-19, dengan terpaksa anggaran yang sebelumnya telah disiapkan, harus dipotong. “Tapi saya yakin nanti pasar modern akan menjadi icon baru Lebong jika selesai dibangun,” tuturnya Untuk itulah, dirinya memerintahkan pihak rekanan untuk berkomitmen bagaimana menyelesaikan pekerjaan pembangunan pasar modern. Dalam hal ini juga dirinya memerintahkan untuk terus mengawasi pekerjaan. “Terus diawasi sehingga pekerjaan bisa selesai,” perintahnya. Jangan sampai seperti pekerjaan sebelum-sebelumnya, dimana pihak rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Jika nantinya pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan tepat waktu maka harus di black list. “Saya tidak pekerjaan tidak selesai, langsung di black list saja jika tidak mampu selesai tepat waktu,” tegasnya. Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong mengatakan bahwa untuk pekerjaan sendiri sudah mencapai 40 persen dari kontrak. Dengan waktu kontrak masih panjang, dirinya sangat meyakini pekerjaan akan selesai tepat waktu. “Pihak rekanan terus bekerja baik siang dan malam untuk menyelesaikan pekerjaan mereka,” ucapnya. Sementara itu, untuk tahun 2021 mendatang, mereka memang telah berencana untuk mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar, untuk pembangunan lahan parkir, escalator, taman pasar, lift barang dan lanskip. “Sehingga pembangunan pasar benar-benar selesai 100 persen,” tutupnya.(614)
Bupati Rosjonsyah Sidak Pembangunan Pasar Modern
Jumat 11-09-2020,20:45 WIB
Reporter : Iyud Mursito
Editor : Iyud Mursito
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB