BENGKULU, BE - Para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer NonKategori Usia 35 tahun plus (GTKHNK 35+) mengeluhkan atas kesejahteraan mereka yang dibawah upah minimun provinsi (UMP), bahkan ada yang nilai gajinya sangat kecil. Hendaknya hal ini menjadi lecutan pemerintah atas kesenjangan pendapatan sesama guru khususnya tingkat SD dan SMP di Bengkulu. \"Kondisi covid-19 seperti ini, beban kerja kami berkurang, gaji kami pun berkurang,\" aku salah seorang guru dalam Talkshow GTKHNK 35+ baru-baru ini. Terkait hal itu, salah satu pakar hukum di Bengkulu Tarmizi Gumay SH MH mengaku prihatin dengan kehidupan guru honorer yang jauh dari sejahtera. Ia menilai hal tersebut, terjadi akibat tidak adanya standarisasi kesejahteraan guru honorer. \"Masalah kesejahteraan, semestinya ada regulasi dan standarisasi honor yang diteken oleh pemerintah daerah,\" ungkapnya. Tarmizi Gumay, menyarankan agar forum GTKHNK 35+ berjuang untuk menuntut hak-haknya termasuk dalam pengangkatan tenaga PNS tanpa tes dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada pengambil kebijakan pemerintah daerah untuk membuat payung hukum sekaligus regulasi dan standarisasi gaju guru honorer. \"Berjuanglah dengan membuat regulasinya dulu, minta ke pemda untuk standarisasi pendidikan sehingga tidak ada gaji honorer yang dibawah upah minimum,\" ucapnya. Pembuatan regulasi ini sangat penting, karena guru honorer tidak ditanggung dalam undang-undang ketenagakerjaan. Landasanya dipihak hukum honorer lemah, tetapi bukan berarti tidak dapat berjuang. Berjuanglag untuk mendapat hak kerja, tuntut regulasi dengan cara yang terhormat. \"Mintalah kepada pemerintah daerah untuk membuat regulasi dengan meminta surat keputusan pada bupati atau pemda mengenai standarisasi biaya pendidikan itu,\" sarannya mengakhiri. (247)
Butuh Standarisasi Gaji Guru Honorer
Kamis 10-09-2020,20:59 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB