BENGKULU, BE - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga dibahas. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, pembahasan APBD-P telat lantaran terjadinya wabah covid-19. Harusnya, pada bulan Agustus lalu pembahasan APBD-P telah mulai. \"Sebanarnya, kalau pembahasan APBD-P terlambat. Tapi kita maklumi karena Covid-19,\" ujar Edwar kepada BE, kemarin (10/9). Menurutnya, jika pembahasan APBD-P cepat dilakukan, maka di bulan September ini bisa disahkan. Sampai saat ini, Banggar belum mengetahui kegiatan mana saja yang bergeser dan tidak terlaksanakan di APBD murni 2020. \"Senin besok (14/9), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru mulai dibahas,\" ungkapnya. Dalam pembahasan KUA-PPAS nanti akan diketahui, kegiatan mana saja yang akan bergeser dan tidak terlaksana di APBD murni. Sehingga kegiatan yang tidak terlaksana bisa dialihkan untuk kegiatan lain di APBD-P. \"Kalau KUA-PPAS selesai dibahas, baru nanti dibuat nota kesepamahaman. Setelah itu baru gubernur menyurati OPD untuk penyusunan APBD-P,\" beber Edwar. Di APBD-P nanti, rencananya program yang diprioritaskan masih berkaitan dengan penanganan Covid-19. Sebab, untuk program fisik juga diyakini belum bisa dilaksanakan. Namun, nanti akan bahas bersama untuk melihat prioritasnya. \"Kita belum tahu pagu anggarannya berapa,\" tambahnya. Edwar menegaskan, pembahasan APBD-P diharapkan pada akhir bulan September ini sudah bisa disahkan. Jika pembahasan tidak juga dilakukan, Banggar menyarankan APBD-P tidak perlu dibahas lagi. \"Kalau tidak dibahas jelas berpengaruh. Seperti ada kegiatan fisik tidak terlaksana bisa digunakan lagi anggarannya untuk Covid-19. Harapan kita, pembahasan KUA-PPAS jangan lama-lama, sehingga bisa dilaksanakan pada bulan Okterber,\" tegas Edwar. Jika APBD-P selesai dibahas, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa membahas APBD murni 2021. Sebab, targetnya di bulan November mendatang APBD murni 2021 sudah diketok palu. \"Kalau telat jelas ada sanksi dari pemerintah pusat,\" ujarnya. Edwar menyakini, untuk pembahasan APBD murni tidak akan terlambat, jika APBD P cepat selesai disahkan. Karena sesuai dengan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD, maksimal 30 Novomber APBD murni sudah disahkan. \"Masih panjang wakutnya, yang perlu disegerakan itu APBD-P,\" tandas Edwar.
APBD-P Provinsi Bengkulu Belum Dibahas
Kamis 10-09-2020,20:39 WIB
Reporter : Dendy BE
Editor : Dendy BE
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,14:33 WIB
Demokrasi di Rumah Sendiri, Membaca Arah Kompas PWI Provinsi Bengkulu 2026
Selasa 14-07-2026,17:07 WIB
Polda Bengkulu Sudah Periksa 10 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Dirut Bank Bengkulu
Selasa 14-07-2026,16:00 WIB
27 Anggota Paskibraka Mukomuko Mulai Jalani Pembinaan, Karantina Digelar Awal Agustus
Selasa 14-07-2026,18:00 WIB
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Astra Motor Bengkulu Gelar Edukasi Safety Riding untuk Pelajar
Selasa 14-07-2026,15:15 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Raperda Penataan OPD, Herwan: Bukan Sekadar Ubah Struktur
Terkini
Rabu 15-07-2026,14:26 WIB
Kantor Bupati Mukomuko Direnovasi, Sekda Garansi Pelayanan Publik Tak Akan Terganggu
Rabu 15-07-2026,14:24 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita, Terdakwa Siapkan Eksepsi
Rabu 15-07-2026,14:15 WIB
HUT ke-56 Astra Motor, Astra Motor Bengkulu Gelar Donor Darah dan Salurkan 56 Kantong Darah
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB