BENGKULU, BE - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga dibahas. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, pembahasan APBD-P telat lantaran terjadinya wabah covid-19. Harusnya, pada bulan Agustus lalu pembahasan APBD-P telah mulai. \"Sebanarnya, kalau pembahasan APBD-P terlambat. Tapi kita maklumi karena Covid-19,\" ujar Edwar kepada BE, kemarin (10/9). Menurutnya, jika pembahasan APBD-P cepat dilakukan, maka di bulan September ini bisa disahkan. Sampai saat ini, Banggar belum mengetahui kegiatan mana saja yang bergeser dan tidak terlaksanakan di APBD murni 2020. \"Senin besok (14/9), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru mulai dibahas,\" ungkapnya. Dalam pembahasan KUA-PPAS nanti akan diketahui, kegiatan mana saja yang akan bergeser dan tidak terlaksana di APBD murni. Sehingga kegiatan yang tidak terlaksana bisa dialihkan untuk kegiatan lain di APBD-P. \"Kalau KUA-PPAS selesai dibahas, baru nanti dibuat nota kesepamahaman. Setelah itu baru gubernur menyurati OPD untuk penyusunan APBD-P,\" beber Edwar. Di APBD-P nanti, rencananya program yang diprioritaskan masih berkaitan dengan penanganan Covid-19. Sebab, untuk program fisik juga diyakini belum bisa dilaksanakan. Namun, nanti akan bahas bersama untuk melihat prioritasnya. \"Kita belum tahu pagu anggarannya berapa,\" tambahnya. Edwar menegaskan, pembahasan APBD-P diharapkan pada akhir bulan September ini sudah bisa disahkan. Jika pembahasan tidak juga dilakukan, Banggar menyarankan APBD-P tidak perlu dibahas lagi. \"Kalau tidak dibahas jelas berpengaruh. Seperti ada kegiatan fisik tidak terlaksana bisa digunakan lagi anggarannya untuk Covid-19. Harapan kita, pembahasan KUA-PPAS jangan lama-lama, sehingga bisa dilaksanakan pada bulan Okterber,\" tegas Edwar. Jika APBD-P selesai dibahas, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa membahas APBD murni 2021. Sebab, targetnya di bulan November mendatang APBD murni 2021 sudah diketok palu. \"Kalau telat jelas ada sanksi dari pemerintah pusat,\" ujarnya. Edwar menyakini, untuk pembahasan APBD murni tidak akan terlambat, jika APBD P cepat selesai disahkan. Karena sesuai dengan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD, maksimal 30 Novomber APBD murni sudah disahkan. \"Masih panjang wakutnya, yang perlu disegerakan itu APBD-P,\" tandas Edwar.
APBD-P Provinsi Bengkulu Belum Dibahas
Kamis 10-09-2020,20:39 WIB
Reporter : Dendy BE
Editor : Dendy BE
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB