BENGKULU, BE - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga dibahas. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, pembahasan APBD-P telat lantaran terjadinya wabah covid-19. Harusnya, pada bulan Agustus lalu pembahasan APBD-P telah mulai. \"Sebanarnya, kalau pembahasan APBD-P terlambat. Tapi kita maklumi karena Covid-19,\" ujar Edwar kepada BE, kemarin (10/9). Menurutnya, jika pembahasan APBD-P cepat dilakukan, maka di bulan September ini bisa disahkan. Sampai saat ini, Banggar belum mengetahui kegiatan mana saja yang bergeser dan tidak terlaksanakan di APBD murni 2020. \"Senin besok (14/9), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru mulai dibahas,\" ungkapnya. Dalam pembahasan KUA-PPAS nanti akan diketahui, kegiatan mana saja yang akan bergeser dan tidak terlaksana di APBD murni. Sehingga kegiatan yang tidak terlaksana bisa dialihkan untuk kegiatan lain di APBD-P. \"Kalau KUA-PPAS selesai dibahas, baru nanti dibuat nota kesepamahaman. Setelah itu baru gubernur menyurati OPD untuk penyusunan APBD-P,\" beber Edwar. Di APBD-P nanti, rencananya program yang diprioritaskan masih berkaitan dengan penanganan Covid-19. Sebab, untuk program fisik juga diyakini belum bisa dilaksanakan. Namun, nanti akan bahas bersama untuk melihat prioritasnya. \"Kita belum tahu pagu anggarannya berapa,\" tambahnya. Edwar menegaskan, pembahasan APBD-P diharapkan pada akhir bulan September ini sudah bisa disahkan. Jika pembahasan tidak juga dilakukan, Banggar menyarankan APBD-P tidak perlu dibahas lagi. \"Kalau tidak dibahas jelas berpengaruh. Seperti ada kegiatan fisik tidak terlaksana bisa digunakan lagi anggarannya untuk Covid-19. Harapan kita, pembahasan KUA-PPAS jangan lama-lama, sehingga bisa dilaksanakan pada bulan Okterber,\" tegas Edwar. Jika APBD-P selesai dibahas, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa membahas APBD murni 2021. Sebab, targetnya di bulan November mendatang APBD murni 2021 sudah diketok palu. \"Kalau telat jelas ada sanksi dari pemerintah pusat,\" ujarnya. Edwar menyakini, untuk pembahasan APBD murni tidak akan terlambat, jika APBD P cepat selesai disahkan. Karena sesuai dengan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD, maksimal 30 Novomber APBD murni sudah disahkan. \"Masih panjang wakutnya, yang perlu disegerakan itu APBD-P,\" tandas Edwar.
APBD-P Provinsi Bengkulu Belum Dibahas
Kamis 10-09-2020,20:39 WIB
Reporter : Dendy BE
Editor : Dendy BE
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB