Soal Polemik Tenaga Kerja, Disnaker Tidak Bisa Tegas

Rabu 09-09-2020,21:03 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi Kabupaten Seluma Riduan Sabrin, ST mengatakan bahwa soal polemik tenaga kerja di kawasan Sukaraja pihaknya tidak bisa tegas. Pasalnya, masalah ketenagakerjaan sudah diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003. Bahwa masalah tenaga kerja itu bebas dan terbuka. Artinya tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa masalah tenaga kerja harus merekrut dari lokal tempat perusahaan berdiri.

\"Memang saat ini ada polemik masalah tenaga kerja di kawasan Kecamatan Sukaraja. Tapi yang herus menjadi catatan bahwa soal tenaga kerja ini diatur dalam Undang-undang nomor 13. Sehingga semuanya sudah diatur dan tidak diharuskan diambil atau direkrut dari lokal tempat perusahaan berdiri,\" tegasnya siang kemarin kepada wartawan.

Ditambahkan, bahwa untuk saat ini ada usulan masyarakat terhadap 8 perusahaan di kawasan Kecamatan Sukaraja. Karena mereka dituding tidak memperkerjakan tenaga kerja dari lokal tempat perusahaan tersebut berdiri.

\"Ada sebanyak delapan perusahaan disana. Bergerak dibidang pergudangan, distributor minuman, kemudian distributor bahan bangunan, termasuk pabrik perabotan rumah tangga. Warga mengeluhkan karena mereka tidak dilibatkan menjadi tenaga kerja. Sehingga warga menuntut agar dilibatkan sebagai tenaga kerja,\" tegasnya

Selanjutnya, Riduan menjelaskan masalah komposisi tenaga kerja ini seharusnya disepakati sejak awal. Saat masih pembahasan usaha pengelolaan lingkungan (UPL), serta Usaha Kawasan Lingkungan (UKL). Dengan melibatkan kades, camat serta kelurahan. Setempat. Jadi sejak awal harus digiring oleh kades atau lurah. Serta dicantumkan soal kewajiban merekrut tenaga kerja lokal setempat.

\"Harusnya dari awal itu digiring. Saat masih tahap UKL dan UPL. Dengan dimasukkan perjanjian keharusan memperkerjakan tenaga lokal. Agar perusahaan menyepakati. Kalau saat ini tentunya sudah tidak bisa. Karena perusahaan sudah jalan dan berdiri,\" pungkasnya. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait