Warga Kaur Daftar Haji Sekarang, Berangkat 14 Tahun Lagi

Selasa 08-09-2020,20:48 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BINTUHAN,BE - Dampak dari dibatalkannya pemberangkatan ibadah haji pada 2020 ini. Daftar tunggu keberangkatan para calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Kaur, kini semakin lama. Jika calon jamaah mendaftar pada 2020 ini, sesuai jadwal mereka harus menunggu 14 tahun lagi atau baru berangkat pada 2034. “Ya, kalau masyarakat daftar tahun ini, maka masuk nomor porsi tahun berangkat 2034 atau menunggu 14 tahun lagi,”kata Kepala Kemenag Kaur, Drs. H. Zainal Abidin, M.HI melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Mugiyem, M.Pd saat ditemui BE di ruang kerjanya Selasa (8/9). Dikatakan Mugiyem, ia mengakui jika dampak dari tundanya pekasanaan ibadah haji tahun 2020 ini berakibat bertambahnya waktu daftar bagi CJH. Daftar tunggu haji hingga 2034 kini mencapai 1.439 orang. Nah, untuk kuota haji Kaur kini telah normal dan setiap tahunnya Kabupaten Kaur mendapatkan kuota 108 orang calon. Lamanya antrean haji ini karena semakin tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. “Setiap tahun lamanya masa tunggu semakin naik. Tahun depan diprediksi akan naik lagi angka masa tunggu itu. Untuk 2034 ini yang daftar sudah 76 orang dan tinggal menyisakan kuota 32 orang lagi. Kalau kuota sudah penuh terpaksa masyarakat yang daftar sekarang berangkat tahun 2035,”terangnya. Dengan lamannya daftar tunggu haji ini, Mugiyem menhimbau masyarakat Kaur yang ingin daftar haji, segera mendaftarkan diri ke Kemenag Kaur, agar 14 tahun mendatang sudah bisa berangkat haji. Juga daftar gaji kini sudah bisa online dengan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). “Untuk warga yang sudah daftar dan ingin mengetahui keberangkatannya bisa dibuka diinternet diestimasi tahun keberangkat haji. Bagi warga yang ingin daftar naik haji sekarang, harus setoruang awal Rp 25.100.000 dan syaratnya harus membawa e-KTP dan KK asal Kabupaten Kaur,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait