TAIS,BE - Selangkah lagi, warga Seluma, yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi tegas oleh tim Satgas Covid 19. Hanya saja, Peraturan daerah(Perda) masih akan dibahas dan dikaji oleh bagian hukum. Sedangkan, saat ini baru sebatas peraturan bupati(Perbup). \"Sembari perda dibuat. Maka landasan penerapan sangsi adalah perbup untuk memberikan sanksi bagi pelanggar protokoler kesehatan,\"tegas Kabag Hukum Sekretariat Pemda Kabupaten Seluma, Nur Fadlyah SH kepada BE. Dalam perbup ada empat sanksi bagi pelanggar. Mulai dari kerja sosial, menyanyikan lagu kebangsaan, pelatihan baris berbaris(PBB) dan memberikan masker kepada warga lainnya. Dalam perbup tidak bisa ditegaskan untuk pemberian sanksi denda. Namun pada perbup nantinya baru bisa diberikan sanksi denda. \"Untuk sanksi denda masih dibahas dalam perda kedepannya. Namun, perda ini masih dikaji kembali,\" ujarnya. Tim sendiri terdiri dari Satpol PP, TNI dan kepolisian. Hanya saja, implementasi di lapangan juga masih di pertanyakan. Mengingat saat ini sejumlah kegiatan keramaian pun sudah mulai banyak. Seperti di kondangan yang mengenyampingkan menggunakan masker dan di pasar mingguan pun sedikit sekali yang mematuhi protokol kesehatan. \"Yang jelas personel juga terbatas jadi mohon pengertiannya saja nanti,\" tegasnya. Ditegaskan, sebelum sanksi itu diberlakukan perda itu nantinya disosialisasikan lagi ke seluruh desa. Termasuk di seluruh OPD yang ada di sekretariat Pemda ini. \"Yang jelas bertahap akan di terapkan dan harus beradap tadi dengan kebiasaan baru,\" pungkasnya. (333)
Tak Bermasker, 4 Sanksi Menunggu Warga Kabupaten Seluma
Selasa 08-09-2020,20:37 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,14:26 WIB
44 Warga Ikuti Mudik Gratis Polri, Kapolda Bengkulu Lepas di Air Sebakul
Rabu 18-03-2026,14:36 WIB
Kapolda Bengkulu Cek Kapal ke Enggano, Pastikan Mudik Laut Aman
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Terkini
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB