KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Belum adanya kepastiannya kenaikan gaji para anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dari Pemda Bengkulu Selatan (BS), akhirnya membuat para perwakilan BPD yang tergabung dalam fokus BPD Kabupaten BS mendatangi DPRD BS.
\"Kedatangan kami, minta bantuan DPRD agar gaji kami bisa dinaikan,\" kata Yandari, perwakilan forum BPD BS kepada BE, Senin (7/9).
Dikatakan Yandari, selama ini gaji ketua dan anggota BPD masih sangat rendah, jauh di bawah gaji perangkat desa. Padahal pekerjaan BPD juga berat. Untuk Ketua BPD gajinya hanya Rp 1.250.000 perbulan dan anggotanya hanya Rp 1 juta perbulan. Sedangkan perangkat desa sebesar Rp 2,5 juta perbulan. Gaji Kades dan sekretaris desa bahkan lebih besar lagi.
\"Keinginan kami minimal sama besarnya dengan gaji perangkat desa,\" ujarnya.
Sebab, sambung Yandari, tugas BPD dengan perangkat desa sama beratnya untuk mensejahterakan warga. Ditambah lagi saat ini BPD juga wajib ngantor, sehingga para perangkat desa berharap ada peningkatan kesejahteraan. Dengan begitu, dirinya optimis, anggota BPD akan semakin maksimal bekerja.
Ketua Komisi 1 DPRD BS, H Ir Yurdan Nil mengaku prihatin, dikatakannya besaran gaji perangkat desa dan BPD berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), sehingga harus diubah dahulu Perbup tersebut, agar gaji BPD bisa dinaikkan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, dirinya mengaku akan memanggil Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) dan bagian hukum sekretariat Pemda BS, terkait sejauh mana perubahan Perbup tersebut. Sehingga jika sudah selesai, maka pada APBD 2021, bisa dianggarkan di Dana desa (DD) untuk gaji terbaru mereka.
\"Kami sangat mendukung adanya kenaikan gaji BPD, dalam waktu dekat kami akan panggil BPMD dan Bagian Hukum terkait sejauh mana perubahan Perbup gaji perangkat desa dan BPD, \" ujar Yurdan Nil. (asri)