BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018. Dikatakan Hal tersebut dibenarkan Kajati Bengkulu, Andi Muhammad Taufik, S.H, M.H, melalui Kasi Penkum Martyhn Luther meski sudah menerima SPDP, tetapi penyidik Pidsus belum menerima berkas perkara tiga orang tersangka. Karena belum menerima berkas perkara, jaksa belum bisa melakukan pemeriksaan berkas perkara. SPDP diterima 19 Agustus 2020 lalu. \"Sudah ada, tetapi berkasnya belum diterima,\" jelas Kasi Penkum. Jika berkas sudah diterima, maka berkas tersebut nantinya akan diteliti selama 14 hari oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu. Setelah itu tim JPU akan menentukan sikap berkas sudah lengkap atau masih perlu perbaikan. Tiga orang tersangka yang ditetapkan diantaranya BG selaku PPTK, BH selaku kontraktor atau pemborong dan EN selaku pemodal. Kerugian negara audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Rp 7,3 miliar. Total anggaran proyek pembangunan gedung Rp 28 miliar tahun 2018. Karena pekerjaan bermasalah sehingga proyek diputus kontrak. Dari pekerjaan yang diputus kontrak tersebut nilainya Rp 10 miliar, kerugian negara berdasarkan audit Rp 7 miliar. Tiga orang tersangka yang ditetapkan memiliki peran paling besar dan paling bertanggung jawab dengan korupsi tersebut. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut.(167)
Kejati Bengkulu Terima SPDP Perkara IAIN Curup
Senin 07-09-2020,19:08 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Rabu 14-10-2026,09:39 WIB
Tren Kejar Marathon Meningkat, Fisik dan Finansial Wajib Siap
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB