BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018. Dikatakan Hal tersebut dibenarkan Kajati Bengkulu, Andi Muhammad Taufik, S.H, M.H, melalui Kasi Penkum Martyhn Luther meski sudah menerima SPDP, tetapi penyidik Pidsus belum menerima berkas perkara tiga orang tersangka. Karena belum menerima berkas perkara, jaksa belum bisa melakukan pemeriksaan berkas perkara. SPDP diterima 19 Agustus 2020 lalu. \"Sudah ada, tetapi berkasnya belum diterima,\" jelas Kasi Penkum. Jika berkas sudah diterima, maka berkas tersebut nantinya akan diteliti selama 14 hari oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu. Setelah itu tim JPU akan menentukan sikap berkas sudah lengkap atau masih perlu perbaikan. Tiga orang tersangka yang ditetapkan diantaranya BG selaku PPTK, BH selaku kontraktor atau pemborong dan EN selaku pemodal. Kerugian negara audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Rp 7,3 miliar. Total anggaran proyek pembangunan gedung Rp 28 miliar tahun 2018. Karena pekerjaan bermasalah sehingga proyek diputus kontrak. Dari pekerjaan yang diputus kontrak tersebut nilainya Rp 10 miliar, kerugian negara berdasarkan audit Rp 7 miliar. Tiga orang tersangka yang ditetapkan memiliki peran paling besar dan paling bertanggung jawab dengan korupsi tersebut. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut.(167)
Kejati Bengkulu Terima SPDP Perkara IAIN Curup
Senin 07-09-2020,19:08 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,09:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Komunitas Kumpul Seru Bersama New Vario EVO 160 Lewat Vario Night Ride 2026
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,13:07 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Bengkulu Selatan Bantu Warga Ambil Kunci di Gorong-Gorong
Senin 13-07-2026,13:04 WIB
Inspektorat Lebong Minta OPD Segera Selesaikan Temuan TGR BPK RI
Senin 13-07-2026,13:29 WIB
Curi Kopi Senilai Rp100 Ribu, Lansia di Rejang Lebong Sepakat Damai dengan Ganti Rugi Rp8 Juta
Terkini
Senin 13-07-2026,15:51 WIB
Luar Biasa! Polda Bengkulu Sabet 5 Emas dan 10 Medali di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7
Senin 13-07-2026,15:47 WIB
Wagub Mian Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Pemutihan Pajak Kendaraan, PAD Bengkulu Ditarget Terus Meningkat
Senin 13-07-2026,15:45 WIB
Wagub Mian Hadiri HUT Ke-74 Desa Sumber Bening, Serahkan 150 Paket Sembako dan Bantuan Masjid
Senin 13-07-2026,15:43 WIB
Dua Putra-Putri Terbaik Bengkulu Lolos Paskibraka Nasional, Siap Bertugas di Istana Merdeka
Senin 13-07-2026,15:17 WIB