ASN, Termasuk Kades Tidak Netral akan Disanksi

Minggu 06-09-2020,20:44 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Pemda Seluma akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpolitik atau tidak netral pada pelaksanaan Pilkada Seluma Desember mendatang.

\"Kita ingatkan agar ASN tidak ikut berpolitik. Kalau memang ada nanti yang terlibat, kita serahkan ke Bawaslu untuk memprosesnya,\" tegas Penjabat Sekda Seluma, Supratman MM kepada wartawan.

Selain ASN, juga diimbau kepada Kades dan perangkat desa untuk tidak ikut dalam kampanye apa lagi mengkampanyekan salah satu pasangan calon kepala daerah. Pasalnya, ASN dilarang berpolitik dan kepala desa serta perangkatnya. Sehingga, netralitas ASN tetap harus dikedepankan.

\"Kades dan perangkat desa juga nanti akan kita awasi,\" ucapnya.

Dia menegaskan bahwa, Pemda membuka laporan jika ada ASN, Kades dan perangkat desa yang tidak netral dalam Pilkada. Sehingga, nanti jika memang ada yang melanggar maka akan dapat diproses oleh inspektorat.

\"Ada ketentuan dan aturan yang mewajibkan ASN tidak ikut terlibat dalam politik. Jadi, jangan sampai ada yang melanggar itu nanti sanksi nya berat,\" tegas Sekda.

Sementara itu, ketua Bawaslu Seluma Yefrizal SE memastikan akan memproses jika memang ditemukan ada ASN, Kades dan perangkat desa yang terlibat dalam politik. Apalagi ikut kampanye dan mengampanyekan salah satu kandidat. \"Kami Bawaslu dan jajaran terus melakukan pemantauan. Kalau ditemukan, nanti tentu akan kami proses,\" tandasnya. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait