Bangun Lapas, Kakanwil Kemenhum HAM Kunjungi Kaur

Jumat 04-09-2020,20:57 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memastikan lahan untuk pembangunan lembaga permasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kaur sudah siap dibangun. Bahkan Pemkab Kaur bersedia mengalokasikan dana hibah bila memang dibutuhkan dalam pembangunannya. Hal ini disampaikan Bupati Kaur, Gusril Pausi SSos MAP dalam pertemuan singkat dengan penjabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, kemarin (4/9).

“Kita sangat mengharapkan pembangunan ini cepat terlaksana, sudah lama Kaur menanti nantikan pembangunan lapas biar nanti warga kami tidak capek-capek bolak balik ke Bengkulu Selatan,” kata Bupati.

Dikatakan Bupati, dengan masih menumpang di lapas klas IIB Bengkulu Selatan itu, tentu banyak dana yang dikeluarkan, termasuk juga biaya biaya lain yang meski dikeluarkan oleh pemerintah baik dari kejaksaan hingga Polri dan yang lainnya. Hal ini mengingat rentang jarak yang lumayan jauh juga dapat membuat para keluarga warga binaan mengalami kesulitan saat ingin bertemu dengan sanak keluarga.

“Kita harap lapas di Kaur ini segera dibangun, dan kita melakukan pembangunan lahan sudah bertahun-tahun sudah siap dan juga tak perlu lagi meratakan lahan sebab sudah lama disiapkan oleh Pemkab Kaur,” terangnya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Drs Imam Jauhari, MH, dalam sambutannya menegaskan kunjungan mereka ke Kaur dalam rangka melihat apakah tempat yang rencana akan dibangun itu sudah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan. Misalnya apakah lahan itu termasuk lahan lembab atau lahan kering, apakah lahan yang disiapkan itu dekat dengan kantor polisi apakah listrik mudah diakses, apakah jalan sudah ada dan sebagainya ini masih pakai analisa.

“Nanti kalau sudah kami analisa hasilnya akan kami bawa Jakarta, nanti akan turun tim jadi kalau misalnya bapak menanyakan kapan saya tidak bisa menjawab. Karena apabila semua ketentuan persyaratan yang sudah ditentukan, memenuhi maka akan mengajukan anggaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, pembangunan ini semuanya dari kementerian dalam pembangunan Lapas, dan Rutan dan cukup besar oleh karena itu merupakan bangunan khusus tidak seperti bangunan rumah kantor. Tentunya diketahui yang di dalam itu adalah warga masyarakat Kaur sendiri nantinya yang sedang mempunyai masalah hukum.  Menurutnya bangunan-bangunannya selain temboknya harus ada double pengamanan, ada blog khusus di situ harus ada masjid harus ada gereja.  Di dalam itu harus dilaksanakan pembinaan, sehingga nanti warga yang masuk dan apabila tua tidak mengulangi perbuatannya. Selaian itu tentunya dapat diterima diterima oleh masyarakat, nanti ada pembinaan ada pertukangan ada pertanian ada bengkel kerja pembinaan rohani dan sebagainya.

“Kalau misalnya Lapas kelas 2B, di situ harus ada lahan pertanian ada Bengkel kerja pertukangan dan lainnya,” tandasnya. (irul)

Tags :
Kategori :

Terkait