Tingkatkan PBB Pemkab Kaur dan BPN Teken MoU

Jumat 04-09-2020,09:30 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten Kaur menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama tentang Pengintensifan Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan dan Penelitian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Wilayah Kabupaten Kaur. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan surat perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala BKD Kabupaten Kaur, Alian Suhadi S Pd dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Bambang Kus Indarto SH M Si M KN, disaksikan langsung oleh Sekda Kaur H Nandar Munadi Msi, di Ruang Kerja sekda Kaur, Kamis (3/9).

Kepala BKD Kaur Alian Suhadi, menyampaikan ada 7 poin penting yang menjadi ruang lingkup kerjasama yang dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama tersebut diantaranya; Pertukaran data \'host to host\' sehubungan dengan penerbitan Sertifikat baru atau Balik Nama Sertifikat. Kedua, Pertukaran data \'host to host\' sehubungan dengan penerbitan Sertifikat melalui PTSL. Ketiga, Pertukaran data/informasi \'host to host\' serta pemanfaatan data terkait Zona Nilai Tanah (ZNT), nilai pasar atau harga transaksi. Keempat, Wajib verifikasi BPHTB untuk setiap pemberian/pemindahan hak atas tanah/bangunan. Kelima, Rekonsiliasi data BPHTB dengan data pelayanan pertanahan. Keenam, Pelaksanaan kegiatan konsultasi dan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada Wajib Pajak BPHTB dan PBB-P2.

\"Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatan sinergitas dan juga mempermudah proses kinerja petugas nantinya, serta tentunya meningkatkan PAD,\" ujarnya.

Dikatakannya, dimana perjanjian dimaksud adalah pemanfaatan data Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai pembanding dalam penentuan besaran BPHTB sehingga nantinya diharapkan proses pengelolaan BPHTB secara online yang terintegrasi antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur dan dikembangkan secara bertahap kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah dan masyarakat.

\"Kita akan melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) nantinya,\" terangnya.

Sementara itu, Sekda Kaur H Nandar Munadi menegaskan supaya kerjasama antara BKD dan BPN Kabupaten Kaur tetap selalu dibina dengan baik dalam mendorong optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dairi, dan mengharapkan pengelolaan pajak daerah dilakukan secara digitalisasi.

\"Hubungan kerjasama ini harus dapat berjalan dengan baik guna mengoptimalisasi peningkatan PAD Kaur. Kedepan juga dapat ditingkatkan pengelolaan pajak daerah yang berbasis teknologi digital,” jelasnya. (irul)

Tags :
Kategori :

Terkait