Mendaftar di KPU Seluma, Bacalon Harus Gunakan APD

Jumat 04-09-2020,06:45 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi SE menerangkan jika seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati yang hendak mendaftarkan diri di KPU, diharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta tidak membawa massa yang banyak.

\"Tadi kita sudah melakukan belajar cara menerima pendaftaran dari tahap ke tahap hingga penyerahan berkas. Namun terpenting harus standar kesehatan Covid-19 yang harus diterapkan. Yang akan dibuka terhitung dari tanggal 4 hingga 6 September ini,\'\' sampainya.

Ditegaskan lagi, seluruh berkas yang dibawa juga akan dipastikan untuk disterilkan dengan penyemprotan desinfektan, sehingga Paslon harus juga mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Termasuk juga tim yang mengantar menggunakan masker dan tetap tidak diperkenankan massa yang banyak melainkan hanya secukupnya saja.

\"Silakan Paslon mempersiapkan dari awal dan protokol kesehatan akan diterapkan dari setiap tahapan nantinya,\" ujarnya.

Hanya saja, jika memang ada Paslon yang positif Covid-19, maka bisa diwakilkan dengan menerbitkan surat penyataan. Ini bisa diketahui sebelum pendaftaran ke KPU dimana setiap tahapan akan diperiksa. Sedari awal secara satu persatu dengan penyemprotan dan menjelaskan.

\"Jika memang ada yang hasil pemeriksaan awal ada gejala, makan bisa dipulangkan lagi dan menjalani perawan medis,\" sampainya.

Diketahui, kemarin komisioner KPU beserta staf sudah mulai melakukan gladi cara pendaftaran masing-masing calon. Serta setiap tahapan bisa diketahui. Namun sejauh ini, baru ada satu Paslon saja yang berkoordinasi melakukan pendafataran.

\"Baru satu Paslon saja yang sudah resmi berkoordinasi mengenai hari dan jadwal pendaftaran,\" ujarnya. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait