Endorse Judi Online, Selebgram di Bengkulu Diamankan

Rabu 02-09-2020,20:47 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, mengamankan seorang selebgram, karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terduga pelaku seorang perempuan berinisial MK (20) warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. MK ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, Selasa (1/9). Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, terduga pelaku menerima tawaran salah satu situs judi online untuk mengendorse atau menyebarkan informasi di media sosial Instgaram milik terduga pelaku. Karena upah yang diberikan besar Rp 5 juta setiap bulan, MK akhirnya tertarik. \"Dari penyelidikan sementara terduga pelaku sudah sekitar 8 bulan menyebarkan informasi judi online di medsos miliknya. Sebulan menerima upah Rp 5 juta,\" jelas Kabid Humas, Rabu (2/9). Kanit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Perdhana Mahardika SIK MH mengatakan, penangkapan terduga  pelaku berdasarkan hasil patroli media sosial yang dilakukan rutin tim siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Saat melakukan patroli di Instgram, ditemukan salah satu akun dengan nama @MK memposting video dan foto yang isinya endorse salah satu website judi online. Dengan tulisan, foto dan video agar orang tertarik mendaftar judi online. Terduga pelaku juga menuliskan caption pendaftar bisa menerima cash back Rp 30 ribu jika mengikuti atau memainkan salah satu permainan yang bekerja sama dengan website judi online. \"Jadi awalnya dari patroli medsos yang kita lakukan, kemudian menemukan salah satu akun yang memposting endorse judi online. Kita telusuri akun tersebut dan melakukan penangkapan,\" jelas Perdhana. Terduga pelaku MK banyak memiliki followers di Instgaram, mencapai 118 ribu followers. Jadi wajar jika upah yang dia terima dari situs judi online cukup banyak. Saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih memburu pihak yang memberikan endorse judi online kepada pelaku. Karena kasus tersebut berkaitan dengan teknologi, tim Siber membutuhkan waktu untuk mengunkap pihak yang perannya lebih besar. \"Sudah sekitar 6 bulan,\" jelas MK sembari meneteskan air mata.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait