UMKM Seluma Diusulkan Dapat Bantuan

Rabu 26-08-2020,07:30 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Selangkah lagi, segala bentuk usaha kecil dengan modal di bawah Rp 2 juta ke bawah, akan mendapatkan bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari pemerintah pusat. Hanya saja, tetap harus diusulkan dengan memenuhi segala persyaratan.

\"Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan dari kelurahan yang menegaskan memiliki usaha di rumah. Serta terpenting adalah memiliki rekening tabungan,\" tegas Kepala Dinas Disperindag Kop dan UKM Kabupaten Seluma, H Mulyadi Joyo Martono MM, kepada wartawan.

Dijelaskan, seluruh warga yang memiliki usaha dengan modal kecil bisa saja mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk satu bulan. Hanya saja, tetap harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dengan batas waktu 8 September mendatang. Yang terlebih dahulu akan diusulkan, dan sebelumnya diverifikasi oleh dinas terlebih dahulu.

\"Siapa saja bisa mendapatkan bantuan, asalkan terdata. Sejauh ini masih diverifikasi oleh kementerian pusat,\" sampainya.

Untuk mempercepatnya adalah dinas sendiri bergerak cepat untuk mendatangi satu persatu kecamatan untuk bisa menyampaikan UMKM yang ada. Dan terpenting harus ada surat keterangan dan memang ada usahanya.

\"Setiap hari yang sudah memenuhi syarat kita sampaikan langsung ke kementerian agar diverifikasi kembali. Dimana program ini sendiri telah dilaunching oleh presiden beberapa waktu lalu,\" sampainya. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait