JAKARTA--Meskipun kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah berakhir, bukan berarti pemerintah daerah boleh merekrut CPNS sebanyak-banyaknya. Tahun ini pemerintah tetap menerapkan kebijakan zero growth (pertumbuhan nol) menuju minus growth (minus pertumbuhan). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, penambahan formasi CPNS dari jalur umum untuk tahun ini hanya sebanyak 60 ribu, yakni 40 ribu untuk daerah dan 20 ribu untuk instansi pusat. “Usulan tambahan harus berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Selain itu, instansi itu harus sudah memiliki proyeksi kebutuhan pegawai 5 tahun ke depan,” ujar Azwar kepada wartawan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (21/02). Lebih lanjut dikatakan, penerimaan CPNS masih dibatasi untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan jabatan-jabatan tertentu yang benar-benar dibutuhkan oleh organisasi. “Misalnya tenaga penyuluh pertanian, yang memang dibutuhkan dalam meningkatkan hasil pertanian, seperti beras, jagung, dan lain-lain,” menteri asal Aceh itu. Sementara Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan merupakan salah satu prioritas dalam rekrutmen CPNS tahun 2013 ini. Meskipun secara nasional kebijakannya zero growth, namun secara instansional akan ditempuih dengan tiga pola, yakni minus growth, zero growth, dan growth. Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebih dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD. Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 sampai 50 persen dari APBD (kabupaten/kota), dan 25 sampai 30 persen (provinsi). Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, diperuntukkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kabupaten/kota), dan untuk provinsi yangvrasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen. Tasdik Kinanto yang juga Sekretaris Kementerian PAN-Rb menambahkan, instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan. Terkait dengan rekrutmen penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan, dan penyuluh perikanan, Tasdik menekankan perlunya dilakukan penghitungan kebutuhan yang konkret. “Sandingkan data kebutuhan penyuluh dibandingkan dengan penyuluh yang sudah ada, baik dari segi jumlah dan kompetensi yang ada,” ujarnya ketika menjadi pembicara dalam rakernas APKASI dan PERHIPTANI di Jakarta, Rabu (20/02). Lebih dari itu, harus dilakukan redistribusi pegawai, apabila terdapat kelebihan/kekurangan.“Bila perlu, menarik kembali tenaga penyuluh pada unit organisasi lain di luar unit penyuluhan,\" tambahnya. (esy/jpnn)
Formasi CPNS 2013, Daerah Dijatah 40 Ribu
Jumat 22-02-2013,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,11:48 WIB
Polresta Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Antik Nala 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB