BENGKULU, BE - Pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diumumkan hari ini, Jumat (14/8), pukul 15.00 WIB. Pengumuman kelulusan SBMPTN ini diupload di laman resmi LTMPT di http://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id. Juga bisa dipantau melalui laman Universitas Bengkulu (UNIB). Pejabat Pemberi Informasi Ddaerah (PPID) Universitas Bengkulu (UNIB) Alimansyah SIP MPA saat dikonfirmasi BE mengatakan, pengumuman kelulusan SBMPTN ini nantinya bakal diupload di laman resmi LTMPT di http://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id. Juga bisa dipantau melalui laman Unib. \'\'Kuota calon Mahasiswa baru (Maba) yang dinyatakan diterima di UNIB melalui jalur SBMPTN sebanyak 40% dari 4.000-an seluruh daya tampung yang diterima UNIB,\'\' kata Alimansyah. Siswa yang lolos nanti bisa registrasi ulang secara online. Persyaratan daftar ulang juga bakal diumumkan di laman UNIB. Bagi siswa yang belum lulus SBMPTN 2020, masih mendapat kesempatan mendaftar Seleksi Mandiri Masuk Pergurun Tinggi Negeri (SMMPTN). Peserta yang tidak lolos SBMPTN diminta untuk mengunduh sertifikat UTBK sehari setelah pengumuman 15 Agustus 2020, pada pukul 15.00 WIB. Nilai UTBK tersebut sebagai acuan untuk seleksi SMMPTN sebagai syarat bebas tes tertulis. (247)
Jumat, Hasil SBMPTN Diumumkan
Kamis 13-08-2020,21:01 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB