Coklit di Seluma Rampung, DPS Dapat Direvisi

Rabu 12-08-2020,06:00 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Data pemilih AKWK di Kabupaten Seluma yang berjumlah 151.473 jiwa telah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Hanya saja, masih ditemukan warga Seluma yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta memiliki KTP Kota Bengkulu. Sekalipun demikian, masih sedang menyelesaikan tahapan akhir, sebelum memasuki tahapan perbaikan data.

\"Coklit sudah selesai 100 persen, yang dilaksanakan oleh PPDP. Saat ini dalam tahap kooordinasi dengan RT, RW, atau Kepala Dusun yang memegang data kependudukan\" jelas Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Effendi SE, kepada wartawan.

Dibeberkan, data yang sudah dilakukan Coklit dapat dilakukan revisi. Revisi dilakukan bila terdapat kekeliruan data yang terjadi saat tahapan Coklit seperti KTP kota Bengkulu. Mengingat masa perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan berlangsung dari 29 September - 3 Oktober 2020.

\"Yang tidak terdaftar saat Coklit bisa mendaftar saat itu. Selain itu data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan dihapus, seperti orang yang telah meninggal dunia, orang yang mengalami gangguan jiwa, menjadi TNI/Polri, atau dicabut hak memilihnya, \" jelas Sarjan.

Sementara itu KPU juga saat ini terus melakukan persiapan, untuk membuka masa pandaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Seluma, yang rencananya dimulai pada September mendatang. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait