Kades dan Warga Seluma di Perbatasan Menolak Tapal Batas

Selasa 11-08-2020,06:00 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Kepala Desa (Kades) dan warga yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan, menolak dan keberatan atas tapal batas yang diterbitkan oleh Keputusan Kemendagri. Hal ini diketahui setelah Pemda Seluma melakukan rapat bersama terkait diterbitkannya Permendagri No 9 tahun 2020.

\"Kita tetap menolak dan tidak ingin sejengkal pun kawasan Seluma masuk ke Bengkulu Selatan pernyataan penolakan ini akan kita sampaikan ke Kemendagri langsung,\" tegas Presidium Persiapan Kabupaten Seluma, Bustan Dhali.

Ditambahkan, jika Kementerian Dalam Negari (Kemendagri) telah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) nomor 9 Tahun 2020 tentang tapal batas Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Artinya, dengan dikeluarkan Permendagri itu, 1.400 hektar wilayah Kabupaten Seluma berimbas pada tujuh Desa di Kecamatan SAM dan Semidang Alas. Yakni Desa Muara Maras kehilangan 118,62 Hektar, Desa Serian Bandung, 211,79 hektar. Lalu Desa Talang Alai kehilangan 141,68 hektar wilayahnya, Desa Talang Kemang 291,20 hektar. Selanjutnya Desa Jembatan Akar 346,54 Hektar dan Desa Gunung Kembang 46,324 M2 serta satu desa di Kecamatan Semidang Alas yakni Desa Suban harus kehilangan 689, 65 hektar.

\"Seharusnya tapal batas Seluma di wilayah selatan adalah Pino Raya dan budaya serta bahasa jelas sudah berbeda termasuk di kawasan perbatasan tersebut. Serta dalam undang undang pemekaran juga sudah jelas,\" imbuhnya.

Terpisah, Waka II DPRD Seluma Ulil Umidi, SSos, MSi mengatakan bahwa dari hasil koordinasi ke Kemendagri, bahwa ternyata sebelumnya Kemendagri pernah menyampaikan surat ke Pemkab Seluma. Yang berisi masalah Tabat Seluma dan BS. Nah, ternyata Pemkab Seluma mengabaikan.

Ulil mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih tetap meminta agar Permendagri segera direvisi. Kemudian disesuaikan dengan Undang-undang pembentukan Seluma dan BS. Untuk menetapkan koordinatnya. (asri)

Tags :
Kategori :

Terkait