\"Besaran iuran JKN-KIS peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II, Rp 42.000 untuk kelas III. Sementara untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres Nomor 82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan Rp 25.500 untuk kelas III,\" katanya.
Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III. Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III. Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500, sisanya sebesar Rp 16.500, diberikan bantuan iuran oleh pemerintah.
“Kemudian, pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000,” tambahnya.
Ricco mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat desa terpencil dapat mengetahui informasi terbaru seputaran Program JKN-KIS. Desa Kayu Elang sendiri merupakan desa yang terletak agak jauh dari akses jalan. Untuk menuju desa tersebut, diperlukan waktu sekitar 2 jam dengan akses jalan yang kurang baik.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terkait Program JKN-KIS ini. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Kayu Elang beserta perangkatnya yang mensukseskan jalannya kegiatan sosialiasasi baik dari awal hingga selesainya acaranya. Terbukti antusias masyarakat sangat tinggi dengan menanyakan langsung ketika informasi sedang diberikan,” tambah Ricco.
Helesti Suriani salah seorang warga Desa kayu Elang yang ikut dalam sosialisasi ini mengaku senang dengan adanya kegiatan ini.
\"Kami sangat mengucapkan terima kasih karena BPJS Kesehatan sudah datang ke desa kami, informasi seperti ini sangat kami butuhkan,” ujar Helesti.
Sampai dengan Juni 2020, di Kabupaten Seluma sebanyak 168.865 warga telah menjadi peserta JKN-KIS dari total penduduk 212.635 penduduk atau sebesar 79,42%. (RW/dw/adv)