BENGKULU, bengkuluekspress.com - Utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terus menjadi sorotan. Bahkan OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi masih merasa berat untuk membayar utang tahun 2019 yang mencapai Rp 63,3 miliar.
Rencana utang kepada pihak ketiga tersebut akan dicicil pembayarannya, melalui penganggaran di APBD Perubahaan tahun 2020. Sebab, jika dibayarkan secara keseluruhaan maka akan semakin membebani anggaran. Mengingat utang pemprov sendiri sampai Rp 170,1 miliar dari tahun 2017 sampai 2019 yang wajib dibayarkan. \"Nanti kita lihat anggaran yang tersedia untuk pembayarannya,\" ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani, kepada BE, kemarin (28/7).
Dijelaskannya, dibayar atau tidak utang tersebut nantinya tergantung dari anggaran yang tersedia di APBD Perubahaan. Mengingat tidak hanya di OPD Dinas PUPR saja yang memilik utang besar, namun di OPD lainnya juga memiliki utang yang sama, dengan jumlah utang bervariasi besarnya. \"Yang jelas kita usulkan dulu, supaya dibayarkan. Ya semua itu tergantung ketersediaan anggaran,\" ungkapnya.
Adanya beberapa anggota dewan yang menolak untuk dilakukan pembayaran utang, ditegaskan Mulyani bahwa hal tersebut akan dibahas terlebih dahulu. Jika ada anggaranya, maka tidak mungkin para anggota dewan untuk menolaknya. Sebab, utang tersebut merupakan utang yang jelas terjadi dan sesuai dengan audit dari BPK RI. \"Kalau anggaranya tersedia, saya kira teman-teman anggota dewan siap menganggarkannya,\" tegas Mulyani.
Senada, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunawan mengatakan, utang di OPD-nya mencapai Rp 12,7 miliar. Utang tersebut juga akan dibayarkan pada tahun ini melalui penganggaran di APBD Perubahaan tahun 2020. \"Kita usulkan semua, utang yang harus kita bayar,\" ujar Ricky.
Ditegaskannya, utang tersebut memang wajib dibayarkan. Jika tidak bisa dibayarkan secara keseluruhaan, maka minimal utang tersebut dibayarkan secara bertahap. \"Jadi kita akan bahas bersama nanti,\" ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan, utang yang cukup besar tersebut, harus dibahas terlebih dahulu oleh banggar di DPRD Provinsi Bengkulu. Baik itu penyebabnya, sampai dengan kesiapan anggaran yang tersedia.
\"Dasar pembayaran utang harus jelas. Tidak bisa hanya asal menganggarkan saja,\" ujar Dempo.
Utang pemprov yang sampai Rp 170,1 miliar itu dinilai cukup besar. Untuk membayarkan, maka harus ada kegiatan di APBD murni 2020 yang dirasionalisasi. Artinya, kegiatan yang prioritas juga bakal terhenti tahun ini. Sebab, jika pembayaran utang diambil dari Silpa tahun 2019, maka tidak akan cukup untuk membayarkannya. Mengingat dari total Silpa 2019 sebesar Rp 29 miliar, yang bisa digunakan untuk kegiatan hanya Rp 7,4 miliar.
\"Kita tidak inginkan, kegiatan pemerintah berjalan ditempat. Kalau semua kegiatan harus dirasionalisasi untuk bayar utang, yang jadi korban adalah masyarakat,\" tuturnya.
Dempo menegaskan, dewan tidak semudah yang dibayarkan oleh pemprov, untuk memastikan pembayaran utang. Sebab, jangan sampai dengan adanya pembayaran utang tersebut, maka tidak ada kegiatan yang berjalan pada tahun ini. \"Jadi kita akan lihat nanti, seperti apa pembahasannya,\" tandas Dempo. (151)