Polemik Perangkat Desa Talang Kabu Seluma, Ombudsman Turun Tangan

Selasa 28-07-2020,20:47 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

ILIR TALO, bengkuluekspress.com - Untuk kesekian kalinya Ombudsman Perwakilan Bengkulu kembali turun tangan ke Kabupaten Seluma. Kali ini, untuk mendalami polemik perangkat desa Talang Kabu, yang ditenggarai bermasalah. Setelah, adanya surat pemberitahuan dimulainya pemeriksaan, yang dikirimkan Ombudsman kepada peserta seleksi bernama Sela Antesa.

\"Ya surat pemberitahuan sudah sampai ke peserta seleksi perangkat desa,\" tegas jelas Nopianto, suami dari Sela Antesa saat dikonfirmasi.

Surat yang ditandatangani Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu tersebut menyatakan, pemeriksaan substansif telah dimulai. Dengan mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak.

\"Saat ini laporan telah masuk tahapan pemeriksaan substansif oleh tim pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu,\" jelas surat tersebut.

Sementara itu Pemkab Seluma juga masih memproses laporan yang telah dilayangkan oleh Sela Antesa. Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, Mirin Ajib SH MH menyatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Camat Ilir Talo, terkait proses penerbitan rekomendasi pelantikan perangkat desa.

\"Akan segera kami panggil, sembari menunggu proses yang dilakukan Dinas PMD,\" jelasnya.

Adapun polemik pengangkatan perangkat desa berawal dari seleksi yang dilakukan pemerintah Desa Talang Kabu, untuk mengisi jabatan Kaur Keuangan. Hasil seleksi menyatakan Sela Antesa mendapat nilai tertinggi yakni sebesar 141, dan diikuti Rini Pustika Sari sebesar 137.  Namun Kepala Desa kemudian malah melantik Rini Pustika Sari, bukan Sela Antesa yang merupakan peraih nilai tertinggi. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait