Dewan Seluma Diperiksa KPK

Kamis 21-02-2013,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kasus dugaan gratifikasi pengesahan Perda No 12 tahun 2010 tentang proyek multiyears Kabupaten Seluma, terus bergulir. Dalam beberapa hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Seluma.   Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.

Menurut informasi dan keterangan salah seorang anggota dewan Seluma, ada 4 penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan.   Kemarin (20/2) KPK memeriksa 4 orang anggota dewan Seluma, yakni Mawa\'ini, Ismaida, Asran Syafri dan Sudiman.

Keempat anggota dewan tersebut datang ke Kantor BPKP sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki kantor BPKP.  Mawa\'ini dan Ismaida diantar langsung oleh suami masing-masing sedangkan Asran Syafri dan Sudiman datang sendiri dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Mereka baru keluar dari gedung BPKP sekitar pukul 15.00 WIB  namun mereka keluarnya tidak bersamaan melainkan satu persatu dengan jeda waktu sekitar 20 menit.  Dan yang pertama kali keluar adalah Mawa\'ini yang kemudian disusul Ismaida kemudian Asran Syafri dan yang terakhir Sudiman.  Menurut Sudiman pemeriksaan sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

\"Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB, namun karena pengurusan administrasi sehingga baru bisa keluar sekarang,\" terang Sudiman sore kemarin.

Menurut keterangan Sudiman, pemeriksaan ini terkait pengesahan Perda no 12 tahun 2012 tentang multiyers.  Dan pemeriksaan ini kapasitas mereka masih sebagai seorang saksi. Menurut pengakuan Sudiman dalam pemeriksaan tersebut ia dicerca dengan 35 pertanyan terkait pengesahan Perda tersebut.

\"Kapasitas saya masih sebagai seorang saksi, dan saya menjawab sebatas apa yang saya ketahui saja,\" terang Sudiman. Selanjutnya politisi PAN ini mengatakan bahwa ia tidak pernah menerima tudingan peneriaan cek terkait pengesahan Perda tersebut namun ia juga tidak bisa memastikan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah,  karena menurut Sudiman ia tidak tahu pasti tetapi kalau dirinya tidak menerima.

Menurut Sudiman pemeriksaan yang dilakukan tersebut dilakukan didalam satu ruangan dengan satu penyidik memeriksa satu anggota Dewan. Terkait apakah akan ada pemeriksaan lanjutan Sudiman belum ngetahuinya namun ia mengatakan ia selalu siap jika dilakukan pemanggilan oleh KPK.

Senada dengan yang disampaika Sudiman, Asran Syafri juga mengatakan bahwa pemanggilan tersebut terkait pengesahan Perda dan kapasitas dirinya masih sebagai seorang saksi. \"Kita masih sebagai saksi, dan pertanyaan yang diberikan kepada saya sekitar 30 lebih pertanyaan,\" terang Asran Syafri.

Berbeda dengan yang dilakukan oleh Sudiman dan Asran Syafri, yang menyempatkan diri untuk memberikan keterangan kepada awak media yang sudah lama menunggu. Mawa\'ini dan Ismaida enggan memberikan komentar kepada awak media, bahkan Mawa\'ini yang pertama kali keluar, ia keluar dari pintu samping, dengan muka cemas ia langsung nail mobil dan langsung meninggalkan Kantor BPKP.

Sementara itu Ismaida yang sempat terduduk paku didepan pintu kantor BPKP juag tak jauh berbeda dengan Mawa\'ini. Ismaida pun saat ditemui awak media enggan berkomentar, justru ia langsung kembali masuk kedalam dan selang beberapa saat sang suami datang menjemput dan ia keluar melalui pintu samping.  \"Nanti tanya saja dengan yang lain,\" ujar Ismaida saat meninggalkan awak media didepan pintu utama kantor BPKP.

Di sisi lain, Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu saat ditemui Rabu pagi sebelum berangkat keluar kota ia tidak bisa memberikan informasi apa-apa karena pihaknya hanya menyiapkan tempat sesuai surat permintaan KPK. Dan menurut Sudiro berdasarkan surat yang ia terima pemeriksaan akan dilaksanakan hingga tanggal 1 Maret 2013 nanti.

\"Kalo dalam suratnya sampai tanggal satu, dan penyidiknya ada 8, namun yang ada saat ini hanya ada 4 penyidik,\" terang Sudiro. Menurut informasi yang diperoleh BE, pemeriksaan ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian baik, pemeriksaan sendiri dilakukan dilantai 2 gedung ayang terletak dibelakang gedung utama kantor BPKP.

Meskipun sedang dilaksanakan pemeriksaan dikantor BPKP, namun aktifitas dikantor tersebut tidak terganggu, para pegawainya masih bekerja seperti sediakala. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait