\"Karena 60 hari kerja harus sudah dipilih, maka sekitar Maret harus sudah ada Wagub terpilih,\" kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi H Herry Alfian AK, kemarin.
Ia mengatakan gubernur tidak boleh menunda-nunda terlalu lama penetapan calon wakil gubernur agar Pilwagub segera digelar. Terlebih sisa jabatan 2010-2015 masih sekitar 3 tahun lagi. Sesuai dengan Undang-Undang, jika masa jabatan lebih dari 18 bulan harus diisi. \"Kalau mendengarkan pidato Mendagri, jabatan Wagub harus segera diisi,\" katanya.
Ia mengatakan, gubernur tidak boleh mencari celah dengan mengulur-ulur waktu, sehingga menyebabkan masa jabatan kurang dari 18 bulan. Agar proses tersebut dapat dilaksanakan, agar gubernur dan partai politik pengusung segera merekomendasi 2 nama calon Wagub. \"Tita tunggu saja, saya yakin sedang berproses,\" katanya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu H Edison Simbolon SSos meminta agar Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, segera memproses 3 nama calon wakil gubernur yang sudah diserahkan DPD Demokrat yaitu Dr. Dian Syakroza, Sultan B Najamudin dan Edison Simbolon.
“Kami minta Bapak Gubernur dapat memproses 3 nama calon wakil gubernur yang telah diserahkan oleh DPD Demokrat beberapa hari lalu,” ujar Edison.
Menurut Edison, siapapun yang dijagokan oleh Partai Demokrat, ia berharap kalau bisa dirinya yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Bengkulu.
Akan tetapi, karena yang memilih pertama di gubernur dan kedua di DPRD Provinsi Bengkulu, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Kalau saya berharap, saya yang dipilih tapi semuanya diserahkan sepenuhnya kepada 45 anggota DPRD Provinsi,” kata Edison.
Di sisi lain, Gubernur H Junaidi Hamsyah dihadapkan pada pilihan yang berat memilih calon wakil gubernur. Setidaknya sudah ada 3 nama yang direkomendasikan Majelis Tinggi Demokrat yaitu Dian Syahroza (Anggota DPR RI), Sultan B Najamudin (Anggota DPD RI) dan Edison Simbolon (Ketua DPD Demokrat).
Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan 4 rekomendasi yaitu Sultan B Najamudin, Drs Asnawi A Lamat MSi (Sekda Provinsi), Firduas Djailani (Angota DPRD Provinsi) dan DR Khiril MPd (Rektor UMB). (100)