Petani di RL Terima 6.257 Kartu Tani

Jumat 24-07-2020,20:39 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

CURUP, bengkulu ekspress.com  - Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota kartu tani dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Kuota kartu tani yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong tersebut sebanyak 6.257 kartu tani.

\"Untuk program kartu tani, kita di Rejang Lebong menerima kuota sebanyak 6.257 kartu tani,\" ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Suherman SP MSi saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).

Menurut Suherman, kuota kartu tani yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menurutnya sudah mulai mereka distribusikan kepada para petani di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"untuk penyaluran kartu tani sendiri sudah kita laksanakan dari Kamis (23/7) kemarin,\" tambah Suherman.

Lebih lanjut Suherman menjelaskan, awalnya pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan sebanyak 8.756 kartu tani ke pemerintah pusat, namun yang diterima sebanyak 6.257 orang atau kartu tani. Sebelum melakukan pengusulan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong telah terlebih dahulu melakukan pendataan calon penerima melalui kelompok-kelompok tani yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pendataan tersebut calon penerimanya diminta mengumpulakan forokopi KTP-el, surat kepemilikan tanah dan sejumlah persyaratan lainnya yang disyaratkan oleh pemerintah pusat. \"Pemerintah membagikan kartu tani untuk membantu petani dalam memenuhi kebutuhan mereka dalam mengelola lahan pertanian,\" paparnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait