Pemprov Bengkulu Terima DID Rp 12 M dari Kemenkeu

Rabu 22-07-2020,16:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima Dana Insentif Daerah (DID) tambahan senilai 12 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Dana insentif tersebut diberikan Kemenkeu atas apresiasi kinerja percepatan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bengkulu.

\"Alhamdulillah Pemprov mendapatkan dana insentif daerah sebesar 12 miliar, karena dianggap kinerja penanganan Covid-19 nya produktif dan tepat, sesuai juklak - juknisnya dan tentu ada indikator - indikator keberhasilan yang dibuat oleh gugus tugas Covid-19,\" ujar Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, Rabu (22/7).

Menurut Rohidin, Pemprov Bengkulu dan 4 provinsi lain di pulau Sumatera yakni, Sumatera Barat, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung, dianggap memiliki kinerja baik dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.

\"Dana tersebut, nantinya akan kita gunakan untum program yang betul-betul bisa memulihkan kondisi ekonomi di Bengkulu,\" kata Rohidin.

Selain Pemprov Bengkulu, tambah Rohidin, ada tiga kabupaten yang juga mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan atas kinerja penanganan Covid-19, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Lebong.(HBN/ADV)

Tags :
Kategori :

Terkait