249 CPNS Terima SK 100 Persen

Selasa 21-07-2020,23:36 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TAIS, BE - Akhirnya Surat Keputusan (SK) 100 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 lalu telah diterima 249 CPNS.  Kepala BKPSDM Seluma Ikhwan Effendy SSos mengatakan, pengambilan sumpah dilakukan secara virtual yang dibagi dalam 25 titik. Masing-masing di UPT kecamatan masing-masing dan ada juga yang di RSUD Tais.

\"Untuk yang pengambilan secara simbolis di Pemda hanya diwakili oleh tiga orang saja. Yang lainnya mengikuti secara virtual,\" kata Ikhwan kepada wartawan usai pengambilan sumpah jabatan 100 persen CPNS, di ruang rapat bupati, kemarin.

Menurutnya, 249 CPNS ini dibagi dalam tiga formasi. Yaitu tenaga kesehatan sebanyak 74 orang. Tenaga pendidik 145 orang dan tenaga teknis sebanyak 30 orang. Sehingga, totalnya 249 orang. Yang memang tidak dimungkinkan untuk dilakukan pengambilan sumpah secara langsung karena masih pademi Covid 19.

\"Pengambilan sumpah ini memang wajib dilakukan sebelum menerima SK 100 persen. Dengan telah disumpah ini, mereka sudah resmi menjadi PNS,\" jelasnya.

Menurutnya, setelah menerima SK ini diharapkan mereka dapat meningkatkan disiplin dan kinerja yang baik. Serta harus berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga diharapkan dapat menjaga nama baik PNS karena sudah resmi.

\"Kita harapkan mereka melaksanakan tugas sebaik mungkin, sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan tadi,\" tandasnya.

Menurutnya, bahwa memang CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun dan CPNS yang diangkat sebagai PNS harus lulus latihan. Sehingga, mereka yang diambil sumpah dan diberikan SK 100 persen memang sudah dinyatakan lulus pada masa percobaan.

\"Setiap CPNS diangkat PNS wajib mengucapkan janji. Sehingga, hari ini mereka sudah mengambil sumpah,\" tandasnya.

Pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK 100 persen CPNS dilaksanakan secara simbolis di ruang rapat bupati Seluma. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait