BENTENG, Bengkuluekspress.com - Desa Semidang, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dikukuhkan sebagai kawasan bebas virus korona (Covid-19).
Pengukuhan desa bebas korona langsung dilakukan oleh Danrem 041 Gamas Bengkulu, Brigjen TNI Yanuar Adil.
Danrem mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh Dandim untuk mengukuhkan 1 desa bebas Covid di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
\"Desa Semidang merupakan yang pertama diresmikan di Provinsi Bengkulu. Sehingga menjadi percontohan bagi desa-desa lain untuk mencegah dan memutus rantai Covid-19,\" kata Danrem.
Dikatakan Danrem, ada beberapa indikator yang dimiliki desa bebas Covid. Diantaranya, tak ada warga yang positif covid-19, warga selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan apabila akan masuk rumah.
Selain itu, masyarakat juga harus mengerti cara mencegah penyebaran virus korona. Seperti menjaga jarak dan tak mendekati orang luar tanpa masker.
\"Bisa lihat sendiri, setiap rumah sudah disiapkan galon berisi air dan sabun agar warga yang datang mencuci tangan sebelum masuk rumah. Masyarakatnya juga paham cara mencegah penyebaran Covid-19,\" tandas Danrem.
Pantauan BE, pengukuhan desa bebas korona dihadiri oleh Bupati Benteng Dr H Ferri Ramli SH MH, Karo Ops Polda Bengku Kombes Pol Dede A, Waka II dan anggota DPRD Benteng, Kepala Kesbangpol Provinsi, Dandim 0407 Bengkulu, Kapolres Benteng dan sejumlah Kepala OPD lingkungan Pemda Benteng. (135)