BENGKULU, bengkuluekspress.com - Berdasarkan pantauan satelit Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Provinsi Bengkulu hingga 6 Juli 2020, tercatat ada sembilan titik panas.
Dari pantauan titik panas ini terdapat di sejumlah daerah yang tersebar di Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma dan Bengkulu Selata. Temuan titik panas ini kebanyakan di akibatkan oleh aktivitas masyarakat seperti membuka lahan baru dengan cara di bakar sehingga terpantau oleh satelit BMKG.
Sementara Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi serta pemantauan di tengah masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar.
\"Beberapa waktu yang lalu kita sudah mulai Kegiatan-kegiatan upaya pencegahan pembakaran dan kebakaran hutan. Anggota kita yang di Pondok Suguh Mukomuko kemudian di Seluma juga aktif melakukan sosialisasi,\" ujar Sudarno, Senin (6/7).
Seperti diketahui Minggu (5/7) Polsek Seluma mendapatkan laporan informasi satu titik panas yang terpantau oleh satelit dengan koordinat 4.0246 LS -102.5075 BT. Ketika dicek ke lokasi benar saja titik panas memang benar berasal dari lahan 1/4 hektar yang terbakar.
Selain itu, Polsek Pondok Suguh juga mendapati dua lokasi laporan, yang pertama di eks Lokasi DDP Desa Air Berau dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektar dan yang kedua yakni Desa Tunggang dengan perkiraan luas lahan yang terbakar yakni sama 1 hektar.
Dilanjutkan Sudarno, ditemukan ada masyarakat yang melakukan pembajaran hutan pihaknya tidak akan segan segan memproses sesuai hukum yang berlaku. “Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,\" jelasnya.(CW1)