Tiga Pemuda Disel

Kamis 21-02-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Samban kembali menorehkan kinerja gemilang. Setelah beberapa hari yang lalu Tim Buser mampu menangkap pelaku curanmor dikawasan Pasar Minggu. Kali ini Tim Buser mampu mengungkap dan mengamankan pelaku penggelapan barang dagangan milik Hypermart.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Da (25) warga Sawah Lebar karyawan hypermart, Re (23) warga Sukaraja Kabupaten Seluma serta Fr (26) warga Desa Tanjung Raye Kecamatan Pendopo Kabupaten Lintang Empat Lawang. Kedua pelaku warga pendatang tersebut merupakan supir dan kenek mobil cv telaga mas rekanan Hypermart untuk mengantarkan susu tersebut.

Dari pengakuan ketiga pelaku penggelapan tersebut dilakukan karena desakan ekonomi. Karena penghasilan mereka tidak mencukupi untuk memenuhi kebutauhan sehari-hari. \"Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja,\" jelas Reza, yang sebentar lagi mau menikah ini.

Dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SSK MK melalui Kapolsek Ratu Samban AKP Milian Aziz SH MH didampingi Panit Reskrim IPDA Rahmandala, ketiganya pelaku penggelapan susu Dancaw milik Hypermart yang terletak dilantai dasar BIM (Bengkulu Indah Mall). Menurut pengakuan para pelaku aksi pelnggelapan tersebut telah berlangsung sebanyak 4 kali.

\"Mereka ini kerja sama antara karyawan Hypermart dengan karyawan CV Telaga Mas, yang merupakan rekanan Hypermart dalam menyuplai barang,\" jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan aksi penggelapan itu diketahui setelah atasan pelaku mengecek gudang penyimpanan Hypermar, pasca pelaku Damiri melakukan bongkar muat barang. Ketika itu ditemukan kekurangan jumlah barang sebnyak 10 dus dimana seharusnya 40 dus,tetapi yang diturunkan hanya 30 dus saja. Karena kekurangan jumlah barang tersebut Supervisor Hyermart malaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ratu Samban.

Stelah dilakukan penyidikan dicurigailah Damiri, lalu dilakukan pemancingan kepada Di dengan bepura-pura sebagai pembeli, sehingga pelaku datang dan menawarkan barang tersebut dengan menunjukan tempat penyimpanannya. Alhasil pelaku dan barang bukti pun langsung diamankan ke Mapolsek Ratu Samban. Kerugian yang dialami Hypermart akibat kejadian inimencapai Rp 9 juta. (Cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait