BNNP Bengkulu Musnahkan 523 Gram Sabu dan 11,7 Gram Ganja

Jumat 03-07-2020,16:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu hari ini Jumat (3/7) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 523,36 gram dan ganja 11,790 gram.

Dengan telah dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut berarti ada 48 ribu penduduk Bengkulu terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Dikatakan Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, narkoba adalah masalah kita bersama. Dari awal tahun 2020 sampai dengan Juni 2020 telah mengungkap dan menggagalkan peredaran sabu kurang lebih 2,8 kg dan narkotika jenis ganja 33,2 kg. Dengan tersangka sebanyak 21 orang yang berperan sebagai bandar dan kurir.

\"Provinsi Bengkulu meskipun memiliki luas wilayah yang kecil, namun peredaran narkoba cukup rutin dan sudah menyebar sampai daerah pelosok,\" ujar Toga saat memberikan sambutan dalam acara pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP, Jumat (3/7)

Selain itu, estimasi penyalahgunaan narkoba setahun terahir berdasarkan tingkat ketergantungan yaitu coba pakai 0,94 persen atau setara 1.908.319 orang, kemudian teratur pakai 0,53 persen atau setara dengan 920.100 orang.

Pada tahun 2017 angka prevelensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu sejumlah 24.118 jiwa. Sedangkan dari golongan pekerka termasuk PNS yaitu 70 persen untuk coba pakai, sednagkan 22 persen teratur pakai dan 8 persen adiksi.

\"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi memberantas dan mencegah oeredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Peredaran yang mampu diungkap ini merupakan sebagian kecil peredaran yang terjadi sebenarnya di lapangan,\" ungkap Toga. (CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait