ATM Penerima PKH ”Dikuasai” TKSK

Rabu 24-06-2020,14:39 WIB
Reporter : Sephia zn
Editor : Sephia zn

TAIS, Bengkuluekspress.com- Amburadulnya penyaluran bantuan Covid-19 di setiap desa menjadi perhatian khusus dari Pansus Covid-19 DPRD Seluma. Pasalnya, Pansus mendapatkan laporan dan aduan adanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak menerima selama 11 bulan terakhir.

Bahkan ada anjungan tunai mandiri (ATM) dari penerima PKH yang dikuasai oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

\"Selama 11 bulan PKH tidak lagi menerima uang dengan alasan sudah dicoret dari daftar penerima. Padahal saat dicek uangnya selalu diambil,\" tegas Ketua Pansus Covid-19, Tenno Heika SSos kepada wartawan, kemarin.

Ditegaskan, begitu juga pada tenaga pendamping lainnya sangat meresahkan warga lainnya dengan bisa merubah data usulan. Mengingat ada beberapa desa seperti di Desa Tawang Rejo, yang TKSK-nya bisa merubah data penerima bantuan, sehingga menjadi polemik dan keluhan penerima bantuan.

\"Jadi dari beberapa kali ke lapangan memang didapati keluhan akan keberadaan TKSK yang lebih memiliki kekuatan ketimbang Kades dalam bantuan dari pemerintah. Seharusnya TKSK itu menjadi pendamping dan penyuluh serta membina desa,\" ujarnya.

Dibeberkan, saat ini sejumlah permasalahan di desa akan bantuan sosial sangatlah banyak. Seperti pada bantuan langsung tunai (BLT) dari Desa Jenggalu, penerima sebanyak 94 orang, namun yang mendapat 10 orang.

Kelurahan Babatan, 450 orang penerima, namun 254 terakomodir dan selebihnya belum dibagikan dengan alasan khawatir salah sasaran dan takut karena bermasalah.

Desa Ngalam tersisa sebanyak 57 penerima bantuan. Desa Cengri 106 orang penerima diverifikasi dan satu lokasi dan meminta validasi ulang.

Serta Desa Tawang Rejo sebanyak 64 orang data ulang menjadi 86 berdasarkan data TKSK tanpa mengakomodir usulan Kades dan perangkat.

Dan Desa Sidomulyo 22 orang tidak berani dibagikan dan bergejolak, mengingat 22 orang penerima berdasarkan usulan TKSK semata, sementara usulan tambahan 333 penerima.

\"Untuk desa yang bermasalah, masih dalam perubahan SK penerima sehingga dilakukan perbaikan,\" ujarnya.

Tenno mengharapkan, apa yang menjadi masukan Pansus Covid-19 bisa sedikit evaluasi kinerja. Mengingat jika tetap dibiarkan, akan membawa dampak negatif di masyarakat dan tidak akan benar dan warga yang terdampak Covid-19 bisa tertolong.

\"Kita harap benar-benar TKSK bisa dievaluasi dan Dinsos untuk meluruskan lagi kinerja dari TKSK ini,\" ujarnya.

Pasca menjadi hujatan dan protes Dinas Sosial yang menaungi akan pembagian bantuan dan data akan penerima bantuan dari pemerintah.

Plt Kepala Dinas Sosial, Herman SSos kepada wartawan menegaskan jika baru saja mengetahui akan adanya penguasaan ATM oleh TKSK serta warga tidak menerima PKH yang sudah dikirimkan ke rekening masing- masing penerima.

\"Jujur saja permasalahan ini baru tahu saya. Dan silahkan untuk melapor ke kepolisian atau untuk melapor secara langsung dengan membawa bukti yang kuat,\" tegasnya.

Setidaknya yang seperti ini bisa di berikan peringatan keras. Agar tidak terjadi, jikapun terjadi silahkan lapor ke kepolisian.

Terpenting saat ini dalam waktu dekat akan di panggil dan ditatar agar tidak lagi terjadi hal hal yang tidak di inginkan. \"Jelas apa yang di inginkan dewan ini akan kita prioritaskan untuk pemanggilan TKSK,\" ujarnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait