10 Sopir Dirapid Test

Kamis 18-06-2020,10:33 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Polres Lebong menggelar rapid test 10 orang sopir yang terdiri dari sopir truk, angkutan umum dan travel. Hal in Tujuannya untuk mendeteksi dini para sopir terpapar covid-19.

Rapid test tersebut dilaksanakan di kantor Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP-Hub) di kawasan terminal Muara Aman Kecamatan Amen, kemarin (17/06).

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Lantas, IPTU Panehan WS mengatakan, bahwa hingga saat ini masih dalam kondisi pandemik wabah covid-19.

Sementara para sopir merupakan orang yang banyak sering keluar, berinteraksi dengan banyak orang dan sering berada di kawasan zona merah. Sehingga dianggap perlu untuk dilakukan rapid test.

“Untuk itulah, untuk kegiatan rapid test kali ini kita lakukan kepada para sopir,” ucapnya, kemarin (17/06).

Menurutnya, dari hasil rapid test yang dilakukan kepada para sopir, bersykur bahwa hasil dari pemeriksaan terhadap ke-10 orang sopir, semuanya unreaktif atau tidak memiliki gejala terjangkit wabah covid-19.

Akan tetapi, meskipun hasilnya unreaktif, pihaknya meminta kepada para sopir untuk selalu mentaati protokol kesehatan.

“Apalagi saat ini kita memasuki tatanan new normal covid-19, membuat kita lengah dan menyampingkan protokol kesehatan, meskipun kita masuk kedalam zona hijau,” sampainya.

Ditambahkan Panehan, dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74, selain melakukan rapid test terhadap para sopir, nantinya pihaknya juga kemblai akan melaksankan berbagai kegiatan sosial yang diperuntukan bagi masyarakat.

“Ini adalah rangkaian dan kita akan kembali melaksankan kegiatan sosial sambut HUT Bhayangkara tahun ini,” terangnya.

KPU Usul Rapid Test

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan mengusulkan alat rapid test, alat pelindung diri (APD), cairan handsanitizer yang diperuntukan bagi penyelenggara pemilu.

Baik itu mulai dari Panita Pemilihan Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa setidaknya untuk memenuhi kebutuhan fasilitas penunjang pelaksanaan Pilkada di tengah-tengah masa pandemik covid-19 mencapai Rp 4,5 miliar.

Sementara KPU Lebong hanya memiliki dana sebesar Rp 860 juta dari hasil relokasi anggaran dari pemotongan beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas maupun bimbingan teknis (Bimtek).

“Untuk itulah kita masih membutuhkan anggaran lebih kurang sebesar Rp 3,6 miliar,” ucapnya

Untuk usulan sendiri telah disampaikan dan saat ini pihaknya masih menunggu realisasi dari KPU RI, apakah akan diakomodir atau bagaimana.

Sementara mulai tanggal 30 Juni, anggota PPK dan PPS akan mulai turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhdap dukungan bakal calon (Bacalon) perseorangan untuk Pilkada Lebong.

“Usulan telah kita sampaikan dan meskipun jika nantinya usulan belum diterima, sementara sudah harus melakukan verifikasi, maka hal tersebut harus dilakukan,” tutup Shalahuddin. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait