PDP Palembang Dimakamkan di Lebong Atas Dasar Kemanusiaan

Kamis 11-06-2020,17:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ERICK/BE SAMPAIKAN : Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi ketika menyampaikan PDP Palembang yg di makamkan di Kabupaten Lebong.

LEBONG, BE - Meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Husen Palembang, 1 orang warga Lebong berjenis kelamin berinisial J (11) yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Provinsi Sumatra Selatan, dimakamkan secara protokol covid-19 di Kabupaten Lebong. Almarhumah sendiri sejak 1,5 bulan telah dirawat di RSUD M Husen Palembang karena operasi kanker getah bening yang sebelumnya telah dialami almarhuma sejak 1 tahun terakhir.

Sebelum meninggal dunia, almarhuma mengeluh sesak nafas dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), akan tetapi sebelum masuk, almarhuma harus mengikuti tes swab dan ditetapkan sebagai PDP Provinsi Palembang dan disetujui pihak keluarga (kedua orang tua). Akan tetapi setelah 2 jam di periksa, almarhuma meninggal dunia.

Karena almarhumah meninggal berstatus PDP dan hasil tes sweb belum keluar, pihak RSUD M Husen berencana akan memakamkan sesuai pemakaman protokol covid-19. Akan tetapi pihak keluarga meminta kepada pihak rumah sakit dan tim covid-19 Kabupaten Lebong agar bisa dimakamkan di kampung halaman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi membenarkan bahwa almarhima di makamkan di kampung halaman, namun harus mengikuti persyaratan dan menandatangi surat pernyataan.

\"Atas dasar kemanusiaan, akhirnya almarhumah dimakamkan di kampung halaman,\" jelasnya (11/06).

Sementara untuk kedua orang tua almarhumah, diminta untuk dirapid test dan diisolasi secara mandiri di RSUD Lebong.  \"Saat ini kedua org tua telah di isolasi mandiri,\" sampainya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait