BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu, Rabu (10/6) siang, mengelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pasar Rakyat.
Dalam pembahasan tersebut, pasar-pasar yang ada di Kota Bengkulu harus dilengkapi fasilitas pendukung yang layak seperti toilet umum, ruang menyusui, dan pelayanan ruang tera yang menjamin proses transaksi berjalan fair dan tidak ada yang dirugikan.
“Kami membahas Raperda yang diajukan eksekutif terhadap kepentingan masyarakat menyangkut fasilitas pokok dan fasilitas pendukung terkait Perda Pasar Rakyat. Raperda ini harus jelas pembahasan mengenai rincian fasilitas yang mendukung jual beli di pasar rakyat. Kita minta Reperda ini bukan hanya untuk pasar yang dikelola Pemkot saja tetapi setiap pasar di Kota Bengkulu,\" ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan.
Ia menambabkan, nantinya semua fasilitas harus ada, termasuk fasilitas pendukung dan fasilitas syarat seperti ruang pelayanan tera untuk proses jual beli antara penjual dan pedagang. Selain itu jelang new normal, dewan juga membahas fasilitas kesehatan yang harus ada di Raperda Pasar Rakyat tersebut.
“Kami juga membahas agar fasilitas kesehatan tersedia di setiap pintu pasar, di segala tipe pasar. Tentunya protokol kesehatan harus kita ikuti,” demikian Adnan. (Imn)