Bobol Gudang, Pemuda Diamankan

Selasa 09-06-2020,10:41 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang pemuda berinisial Mu (26), warga Jalan Lombok, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, harus rela mendekam di dalam sel tahanan Polres Bengkulu. Mu diamankan Sat Reskrim Polres Bengkulu, karena diduga melakukan pencurian di salah Gudang Pecah Belah Putra Kembar di jalan Lombok, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Jumat (22/5). Penangkapan tersangka pencurian tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady.

\"Tersangka kita tangkap Rabu (3/6) di rumah tersangka tanpa ada perlawanan,\" jelas Kasat Reskrim.

Terduga pelaku masuk kedalam gudang dengan cara terlebih dulu memanjat gapura yang ada di sekitaran gudang. Pelaku tidak beraksi sendirian, dia bersama rekannya Ai masih DPO (daftar pencarian orang). Setelah berhasil menaiki gapura pelaku kemudian masuk kedalam area gudang dan merusak pintu depan gudang. Tidak membutuhkan waktu lama kedua pelaku berhasil merusak pintu gudang. Setelah itu, keduanya masuk kedalam gudang, kemudian mengambil 3 lembar hordeng, satu karung hanger baju dan satu unit mesin cuci. Setelah mendapatkan barang tersebut, mereka keluar gudang dengan cara meruksa jendela. Semua barang curian kemudian dikeluarkan melalui jendela tersebut. Barang curian kemudian diletakkan di dekat gapura. Setelah dipastikan aman, kedua pelaku bekerja sama memindahkan barang curian. Akibat kejadian tersebut, pemilik gudang pecah belah mengalami kerugian Rp 33 juta.

\"Seorang pelaku berinisial Ai masih kita buru, kerugian yang dialami korban Rp 33 juta. Pasal yang disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait