Kabur, Pelaku Jambret Didor

Selasa 02-06-2020,10:34 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KOTA MANNA, Bengkuluekspress.com - Hukuman penjara selama ini tidak membuat Fa (20) warga Desa Darat Sawah, Seginim sepertinya harus kembali mendekam dalam sel tahanan rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya, pemuda residivis pencurian sepeda motor (curanmo) ini kembali berurusan dengan polisi. Hanya saja kali ini dirinya bukan melakukan kejahatan dalam kasus yang sama.

Akan tetapi melakukan aksi kejahatan jambret. Adapun korbabnya Selvia Tri Utamj (21) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Aksi jambret tersebut di Pasar Kutau, Kamis (28/5) malam.

Saat itu Fa memgambil Tas korban yang berisi Atm, Stnk, uang, KTP, dan 1unit hp merk vivo y 50 warna biru. Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 4,5 juta.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK Melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK mengatakan Fa dibekuk Minggu (31/5) sekitar pukul 21:35 wib di Desa Keban Agung, Kedurang.

Rahmat Hadi menjelaskan, Fa berhasil dibekuk, setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan korban. Setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya terungkap, jika Fa sebagai pelakunya.

Setelah itu Minggu malam Fa diketahui berada di kedurang.Sehingga dirinya bersama anggota reskrim polres BS langsung memburu Fa.

\" Saat dibekuk, Fa sedang pesta tuak bersama 3 temannya,\" ujar Rahmat Hadi. Saat itu Fa diajak mencari barang bukti (BV) tas korban.Fa mengaku tas tersebut di jalan Pemangku Basri. Hanya saja, sambung Rahmat Hadi, saat mau mengambil BB tersebut, pelaku langsung kabur, sehingga anggotanya memberikan tembakan peringatan agar Fa tidak kabur. Hanya saja peringatan tersebut tidak digubrisnya. Lalu anggotanya menembak kaki kanan Fa. Fa akhirnya berhasil dibekuk.

\" Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan,\" terang Rahmat Hadi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait