Dewan Kota Bengkulu Pertanyakan DAU Ditunda 35 Persen

Senin 04-05-2020,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kota Bengkulu termasuk dalam beberapa daftar daerah yang lalai menyampaikan laporan penyesuaian APBD. Akibatnya, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bengkulu, ditunda sebesar 35 persen terhitung sejak Mei 2020. Terkait hal tersebut, DPRD Kota Bengkulu mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan pemerintah kota dan sudah dibahas sebelumnya agar segera menyampaikan laporan ke pusat.

\"Nanti kan kita pertanyakan lebih jelas TAPD nya. Karena prosesnya setahu kita sudah di lalui kemarin dan kita sudah bahas bersama tapi kenapa Kota Bengkulu salah satu yang termasuk penundaan tersebut,\" ucap Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE, Senin (04/05).

Tidak dapat dipungkiri, penundaan penyaluran DAU itu akan berdampak pada pembangunan di sektor lainnya. Marliadi menjelaskan, pihaknya belum tahu dimana letak kesalahannya apakah yang disampaikan pihak TAPD pemerintah Kota Bengkulu ke menteri keuangan dan mendagri itu tidak sesuai dengan regulasi yang mereka inginkan atau adanya kekeliruan.

\"Nanti akan kita bicarakan bersama karena ini berdampak cukup luas bagi masyarakat Kota Bengkulu karena kalau anggaran DAU dan dana bagi hasil di potong ya kita APBD saja sangat kecil sekali kan, PAD juga tidak tercapai, nanti mengkhawatirkan untuk belanja-belanja yang lain. Makanya nanti kan kita perjelas, kita tanya lagi, akan kita buat regulasi yang terbarunya seperti apa,\" tambah Marliadi.

Jika penundaan ini benar terjadi, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh kementerian keuangan dan mendagri, pihaknya berencana akan kita menyusun ulang rencana pengajuan DAU. Menurutnya jika pemotongan DAU dilakukan untuk Kota Bengkulu bakal berdampak besar bagi masyarakat Kota Bengkulu. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait