BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu mengamankan sebanyak 7 orang yang diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) di Pasar Pagar Dewa Bengkulu. Ketujuh orang yang diamankan tersebut berinisial MT (47), MS (27), IK (43), NP (27), RS (31), JN (25), BS (39). Ketujuh pelaku tersebut diduga memungut uang sewa lapak pedagang sebesar Rp. 3500 per hari ditambah biaya listrik sebesar Rp. 30-40 ribu per bulan. Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan melalui Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP. Max Mariners, S.IK mengatakan, atas dasar tersebut anggota Jatanras Polda Bengkulu mengamankan ketujuh pelaku karena diduga melakukan tindak penggelapan, premanisme, dengan pungutan liar, pemalsuan surat atau dokumen karcis retribusi yang dibuat sendiri secara ilegal. \"MT dan kawan-kawan diduga telah melakukan pungli menggunakan karcis ilegal untuk melakukan pungli kepada para pedagang,\" ujar Max, Kamis (23/4). Meski begitu eksekutor pungli tidak dijalankan oleh MT melainkan dilakukan oleh saudaranya NP, IK, dan BS. Dimana saudara MT diduga melakukan pungli ke ratusan lapak pedagang di Pasar Pagar Dewa. Sehingga diperkirakan pedagang mengalami kerugian akibat aksi yang mereka lakukan. \"Mereka semua saat ini tengah menjalani pemeriksaan, karena secara prosedur mereka tidak berhak mengelola pasar apalagi melakukan pungutan,\" jelas AKBP Max Mariners. Ia menjelaskan, berdasarkan Putusan MA nomor 2925/Pdt/2017 menyatakan bahwa pengelolaan Pasar Pagar Dewa Bengkulu menjadi kewenangan Koperasi Bangun Wijaya. Sehingga kegiatan yang dilakukan oleh mereka termasuk melanggar hukum. \"Kemungkinan mereka melanggar hukum, kita tunggu perkembangan selanjutnya,\" tutu Max. (CW1)
Diduga Lakukan Pungli di Pasar Pagar Dewa, 7 Orang Diamankan
Kamis 23-04-2020,17:27 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB