BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu mengamankan sebanyak 7 orang yang diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) di Pasar Pagar Dewa Bengkulu. Ketujuh orang yang diamankan tersebut berinisial MT (47), MS (27), IK (43), NP (27), RS (31), JN (25), BS (39). Ketujuh pelaku tersebut diduga memungut uang sewa lapak pedagang sebesar Rp. 3500 per hari ditambah biaya listrik sebesar Rp. 30-40 ribu per bulan. Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan melalui Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP. Max Mariners, S.IK mengatakan, atas dasar tersebut anggota Jatanras Polda Bengkulu mengamankan ketujuh pelaku karena diduga melakukan tindak penggelapan, premanisme, dengan pungutan liar, pemalsuan surat atau dokumen karcis retribusi yang dibuat sendiri secara ilegal. \"MT dan kawan-kawan diduga telah melakukan pungli menggunakan karcis ilegal untuk melakukan pungli kepada para pedagang,\" ujar Max, Kamis (23/4). Meski begitu eksekutor pungli tidak dijalankan oleh MT melainkan dilakukan oleh saudaranya NP, IK, dan BS. Dimana saudara MT diduga melakukan pungli ke ratusan lapak pedagang di Pasar Pagar Dewa. Sehingga diperkirakan pedagang mengalami kerugian akibat aksi yang mereka lakukan. \"Mereka semua saat ini tengah menjalani pemeriksaan, karena secara prosedur mereka tidak berhak mengelola pasar apalagi melakukan pungutan,\" jelas AKBP Max Mariners. Ia menjelaskan, berdasarkan Putusan MA nomor 2925/Pdt/2017 menyatakan bahwa pengelolaan Pasar Pagar Dewa Bengkulu menjadi kewenangan Koperasi Bangun Wijaya. Sehingga kegiatan yang dilakukan oleh mereka termasuk melanggar hukum. \"Kemungkinan mereka melanggar hukum, kita tunggu perkembangan selanjutnya,\" tutu Max. (CW1)
Diduga Lakukan Pungli di Pasar Pagar Dewa, 7 Orang Diamankan
Kamis 23-04-2020,17:27 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,13:40 WIB
Terkuak di Persidangan, Dugaan 'Fee Bupati' Rp 110 Juta Mengalir ke Istri Eks Kepala Daerah Kaur
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Terkini
Rabu 22-04-2026,17:35 WIB
Polemik Internal Golkar Bengkulu Memanas, Dua Kubu Berebut Sekretariat
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,17:24 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan Pantai Pasir Putih, Pondok Pedagang Dibongkar Diganti Gazebo Gratis
Rabu 22-04-2026,17:09 WIB
Siswa SMAN 7 Kota Bengkulu Intip Dapur Bulog, Belajar Langsung Jaga Ketahanan Pangan
Rabu 22-04-2026,17:07 WIB