Gubernur Diperiksa Penyidik

Rabu 20-02-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gubernur H Junaidi Hamsyah diperiksa penyidik Polda Bengkulu di gedung daerah (Balai Semarak) tempatnya tinggal saat ini.  Pemeriksaan diketahui dimulai sekitar 09.00 WIB. Namun kalangan media tak dapat mengakses proses pemeriksaan tersebut, karena gedung daerah tersebut dijaga ketat oleh Satpol PP yang bertugas. Salah seorang petugas Satpol PP mengatakan, wartawan tidak diizinkan masuk. Pihaknya membenarkan jika ada penyidik Polda Bengkulu di gedung daerah. \"Bapak tidak mengizinkan masuk,\" ujar seorang petugas Satpol PP.

Sumber BE menyebutkan, gubernur diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat, termasuk tanda tangan gubernur. Sehingga terjadi dugaan penyelewengan honor 20 anggota tim pembina manajemen RSMY. Selain masalah dugaan pemalsuan tanda tangan gubernur dan sejumlah pejabat daerah lainnya, penyidik juga menanyakan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Pembina yang diatur dalam Pergub Nomor 1 tahun 2011. Pergub tersebut  diduga telah menyalahi aturan dan bertentangan dengan Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Daerah (BLUD).

Kasus ini hangat mencuat, setelah salah satu staf keuangan, Dw diduga melakukan pemalsuan tanda tangan 20 pejabat Provinsi dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi. Selain itu, Dw juga diduga telah melakukan penggelapan dana hasil perbuatan pemalsuan tanda tangan tersebut. Kasus ini lantas ditangani Polda Bengkulu.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Drs Eko Agusrianto selaku juru bicara gubernur mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan beberapa hari lalu terkait tanda tangan gubernur yang dipalsukan oknum PNS RSUD. \"Kalau guernur diperiksa hari ini saya tidak dapat informasi, sebab agendanya tadi gubernur melakukan pertemuan dengan Ketua BPKP di ruanganya, dan sorenya mau ke Jakarta,\" ujar Eko.

Terkait masalah pemalsuan tanda tangan dirinya oleh oknum bendahara pembantu di RSUD M Yunus, gubernur hanya dipangil 1 kali dimintai keterangan sebagai saksi.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Provinsi Drs Asnawi A Lamat MSi.  Ia mengatakan tidak mengetahui kalau ada kabar gubernur di periksa oleh penyidik Polda Bengkulu.  \"Saya tidak dapat informasi saya tidak tahu,\" kata Asnawi.

Namun menurutnya persoalan rumah sakit sudah ditangani Polda Bengkulu, bukan hanya Gubernur semua nama pejabat yang dicantumkan dalam SK dewan pembina turut diperiksa penyidik tipikor Polda Bengkulu.

Seperti Sekrov, Asisten I, Kadis Kesehatan,Kepala Biro Keuangan, Inspektorat, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Sebab dana yang digelapkan oleh oknum PNS tersebut untuk honor para pembina BLUD sudah 4 tahun baru terbongkar pada akhir tahun 2012 lalu. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait