Usulan Walikota Gratiskan Tagihan Listrik Disetujui Presiden Jokowi

Selasa 31-03-2020,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan menggratiskan pengguna  listrik dengan daya 450 VA (Volt Amper) selama tiga bulan imbas dari virus corona atau Covid-19. Hal tersebut dikatakan Jokowi dalam keterangan pers melalui video yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).

Bahkan Jokowi menyebut, pengguna listrik dengan daya 450 VA masih ada sebanyak 24 juta pelanggan di seluruh Indonesia. Selain menggratiskan pengguna daya 450 VA, pelanggan pengguna daya listrik 900 VA bersubsidi pun akan mendapatkan keringanan berupa potongan tagihan listrik sebesar 50 persen.

\"Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA. Juga diberikan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi\" kata Jokowi.

Penggratisan tagihan listrik dan diskon 50 persen tersebut berlaku hingga 3 bulan terhitung bulan April, Mei dan Juni. Penggratisan tagihan listrik diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terkhusus kalangan menengah kebawah yang tak bisa mencari nafkah karena terdampak covid 19.

Pengusulan penggratisan tagihan listrik selama 1 tahun sebelumnya sebenarnya sudah diusulkan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan ke PT PLN cabang Bengkulu beberapa waktu lalu. Namun saat itu pihak PLN Bengkulu belum bisa memastikan apakah usulan tersebut bisa terealisasi atau tidak karena masih akan mengajukan permohonan tersebut ke PLN Pusat.

Saat itu, Walikota mengatakan jika permohonan penggratisan tagihan PLN adalah permintaan masyarakat yang saat ini terdampak corona dari fisik maupun perekonomiannya. Karena permohonan tersebut sudah disetujui Presiden, dipastikan pihak PLN akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. (Imn/Adv)

Tags :
Kategori :

Terkait