BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengambil langkah tegas guna mencegah dan menangani corona virus disease 2019 (COVID-19).
Salah satunya adalah meliburkan aktivitas sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP selama 14 hari ke depan. Yaitu 17-30 Maret 2020.Dengan begitu, seluruh siswa belajar di rumah masing-masing.\"Yang libur hanya murid. Sedangkan para guru tetap harus datang ke sekolah,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD usai menggelar rapat bersama kepala OPD dan instansi terkait, senin (16/3).
Meski begitu, kata Edi, masyarakat tak perlu panik. Masyarakat diminta untuk membatasi diri untuk tidak mengunjungi tempat keramaian dan menghindari kegiatan kerumunan ataupun aktivitas yang melibatkan masa dalam jumlah banyak.
\"Kurangi interaksi sosial dan selalu menjaga kebersihan. Salah satunya dengan selalu mencuci tangan,\" kata Edi.
Terkhusus bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Benteng, Edi menegaskan, aktivitas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan secara normal atau seperti biasa.
Hanya saja, PNS tak perlu melakukan absensi elektronik (fingger print) dan menggantinya dengan absen manual yang diawasi oleh Kepala OPD.
Selain itu, PNS juga dilarang untuk melakukan dinas luar (DL) agar tak terkena virus corona yang sudah menyebar di beberapa daerah di Indonesia.\"PNS tetap ngantor. Sebab, pelayanan publik tak bisa ditunda,\" tegas Edi.Sejauh ini, Pemda Benteng telah membentuk tim terpadu yang diketuai oleh Sekda Benteng.
Hasil pendataan, belum ditemukan adanya masyarakat di Kabupaten Benteng yang suspeck COVID-19. Pun begitu, Edi mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika diri sendiri, anggota keluarga dan orang sekitar menderita sakit dengan gejala demam, batuk, hidung tersumbat dan sakit tenggorokan.\"Kami menyarankan agar PNS dan dewan yang mengikuti DL beberapa waktu lalu untuk memeriksa diri. Kalau perlu isolasi diri hingga 14 hari demi mengantisipasi penyebaran COVID-19,\" imbau Edi.(135)