Kepala BPK Imbau Pemda Tak Iming-Imingi Auditor Saat Pemeriksaan

Jumat 13-03-2020,15:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu Andri Yogama menekankan ke pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu untuk tidak mengiming-imingi uang atau barang kepada auditor dari BPK saat pemeriksaan pengelolaan keuangan negara nantinya.

Hal itu ia tegaskan saat kegiatan penyerahan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019 Unaudited pada Pemerintah Provinsi/ Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Bengkulu, Jumat (13/3).

\"Kami mengajak Gubernur, Kepala DPRD, Walikota, Bupati dan seluruh jajarannya, serta para Ketua DPRD beserta jajarannya untuk turut menegakkan nilai integritas, independensi dan profesionalisme terkait laporan pengelolaan keuangan negara,\" tegas Andri, Jumat, (13/3).

Jangan sampai Pemda, lanjut Andri, mengiming-imingi para auditor untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat melakukan pemeriksaan selama 60 hari kedepan. Begitu juga sebaliknya, jika ada oknum yang mengatasnamakan BPK untuk bisa memberikan opini WTP untuk tidak menghiraukannya.

\"Jika ada oknum yang mencatut nama BPK agar tidak dihiraukan dan akan kita laoprkan ke aparat penegak hukum,\" imbaunya.

Dikatakan mantan Kepala BPK DIY itu, dengan diserahkannya laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ke BPK, maka sesuai Undang-Undang, BPK diberi tugas untuk melakukan pemerksaan selama 2 bulan kedepan. Pemeriksaan tersebut akan dibagi dua tahap yakni pemeriksaan dilapangan oleh auditor BPK selama 30 hari untuk Pemprov/Kota dan 35 hari untuk Pemda Kabupaten. Setelah itu, selama 25 hari akan melakukan audit di ruangan.

\"Saat pemeriksaan kita minta Pemda harus kompeten. Karena tim audit hanya meminta dokumen dan informasi harus dipersiapkan. Takutnya kami jika dokumen dan informasi yang diberikan tidak sesuai dengan pemeriksaan akan mempengaruhi opini yang didapat kedepan. Kita menargetkan sebelum 13 Mei mendatang sudah diserahkan laporan hasil pemeriksaan,\" pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah yang hadir juga mengingatkan kepada jajaran pemprov yang penting itu sampaikan laporan dengan bener kemudian ketika tim auditor turun harus siapkan dokumen pendukung serta informasi yang benar. Sehingga yang mendampingi memang harusnya betul-betul memahami saat pemeriksaan.

\"Karena sering kali hanya data saja disampaikan namun penjelasannya tidak diikutsertakan disitu, yang membuat orang bisa menginterpretasikan berbeda dengan fakta di lapangan,\" tutupnya.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait